Jakarta, CNN Indonesia --
Camille Vasquez, salah satu kuasa hukum Johnny Depp, mengungkapkan bahwa strategi mereka dalam melawan Amber Heard dalam sidang banding adalah dengan mengajukan banding juga.
Vasquez duduk dengan Gayle King untuk melakukan acara dengan CBS Mornings pada Kamis (28/7) waktu setempat. Sang pengacara kondang itu mengatakan bahwa tim kuasa hukum berniat untuk melindungi kepentingan Depp.
"Tentu saja dan kami sudah melakukannya. Tuan Depp pada akhirnya mengajukan banding sendiri sehingga pengadilan memiliki catatan lengkap," ungkap Camille Vasquez dalam potongan video yang diunggah ke media sosial CBS Mornings.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia [Amber Heard] bersikeras untuk melanjutkan perkara ini. Kami harus melindungi kepentingan klien kami [Johnny Depp]," lanjutnya.
Camille Vasquez mengaku tidak terkejut ketika Amber Heard mengajukan banding atas putusan juri terkait kasus pencemaran nama baik melawan Johnny Depp.
Ia sudah bisa menerka bahwa mantan istri Depp akan mengajukan banding setelah pembacaan putusan sidang pada 1 Juni lalu.
[Gambas:Video CNN]
"Itu sudah diharapkan. Maksudnya, dia sudah memberikan indikasi di hari dia kalah di persidangan bahwa dia akan mengajukan banding," kata Vasquez.
Camille Vasquez menegaskan bahwa pihak Johnny Depp berencana untuk move on jika Amber Heard tidak mengajukan banding.
Namun, pada akhirnya Heard mengajukan banding yang sehari kemudian disusul oleh Depp untuk mengajukan balik banding.
Lanjut ke sebelah...
Camille Vasquez pun berharap nantinya pengadilan bisa membuat putusan yang tepat terhadap banding yang diajukan.
"Ya, itu pernyataan kami [bahwa Depp akan move on jika Heard tidak banding¥," kata Vasquez.
"Kami hanya berharap pengadilan akan menegakkan putusan yang menurut kami adalah putusan yang tepat dan memungkinkan kedua pihak untuk move on," tambahnya.
Amber Heard mengajukan banding atas putusan juri terkait kasus pencemaran nama baik ke Pengadilan Banding Virginia pada Kamis (21/7).
Dalam persidangan yang berlangsung sekitar enam pekan, juri memutuskan Amber Heard harus membayar ganti rugi US$10,35 juta atau sekitar Rp155 miliar kepada Johnny Depp. Ia dianggap telah mencemarkan nama baik mantan suaminya melalui tulisan yang terbit pada 2018.
"Kami percaya pengadilan membuat kesalahan yang mencegah keputusan yang adil dengan konsisten terhadap Amandemen Pertama," kata juru bicara Heard dalam pernyataan resmi, mengutip CNN.
Sehari kemudian, Johnny Depp juga mengajukan banding putusan terhadap Heard. Depp berusaha membatalkan vonis ganti rugi US$2juta atau sekitar Rp29,9 miliar terhadap Heard selama sidang kasus tersebut.
Dalam putusan sidang pencemaran nama baik itu, Johnny Depp juga dianggap terbukti mencemarkan nama baik Amber Heard dalam satu klaim dari tiga yang disebut oleh Amber Heard dalam gugatan balik.
Sehingga, Depp mesti membayar sejumlah uang itu kepada mantan istrinya.
Salah satu sumber dekat Depp menceritakan bahwa sebetulnya putusan dari juri sangat positif bagi Heard.
"Tapi jika Heard bertekad melanjutkan litigasi lebih lanjut dengan mengajukan banding atas putusan tersebut, Depp mengajukan banding secara bersamaan," ujar sumber itu, dikutip People.
Ia kemudian melanjutkan, "[Langkah ini] untuk memastikan bahwa catatan lengkap dan semua masalah hukum yang relevan dipertimbangkan Pengadilan Tinggi."