Dewi Perssik Beberkan Dugaan Penyelewengan Uang oleh Angga Wijaya

CNN Indonesia
Kamis, 04 Agu 2022 08:15 WIB
Dewi Perssik menduga ada penyelewengan uang yang dilakukan oleh mantan suaminya, Angga Wijaya, ketika masih menikah.
Foto: CNN Indonesia/Aulia Bintang Pratama)Dewi Perssik menduga ada penyelewengan uang yang dilakukan oleh mantan suaminya, Angga Wijaya, ketika masih menikah. (

Dalam kesempatan yang berbeda, Angga Wijaya telah merespons tuduhan pemalsuan tanda tangan. Ia mengaku bahwa dirinya menandatangani kontrak pekerjaan itu tanpa sepengetahuan mantan istrinya.

Namun, Angga berdalih jika pemberian tanda tangan tersebut dilakukan agar mempercepat proses penyelesaian kontrak kerja Dewi Perssik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang kemarin itu ada pekerjaan yang masih nyangkut di aku dua. Pekerjaan yang pertama, aku sengaja tanda tangani untuk mempercepat karena komunikasi aku sudah tidak bagus sama Eneng (Dewi Perssik). Nomor aku sudah di-block lama," jelas Angga Wijaya kepada detikHot, seperti diberitakan pada Rabu (3/8).

"Diperuntukkan untuk mempercepat prosesnya saja. Klien harus segera kembali ke luar kota. Tidak ada maksud lain," lengkapnya.

Angga berulang kali meminta maaf kepada Dewi Perssik dan memastikan bahwa tindakannya dilakukan hanya untuk kepentingan pekerjaan.

Angga menjelaskan latar belakang dirinya memutuskan untuk menandatangani berkas kontrak kerja itu tanpa izin. Menurut penjelasannya, pekerjaan itu datang saat Angga tengah melalui proses gugatan cerai terhadap Dewi Perssik.

"Hanya pekerjaan. Kalau memang Eneng merasa dirugikan aku minta maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan aku yang satu itu. Aku jujur, terus terang tidak ada niat merugikan," ungkapnya.

"Tapi kalau Eneng merasa dirugikan aku mohon maaf sebesar-besarnya. Kalau ada yang harus diselesaikan pasti aku selesaikan," cetusnya lagi.

Dewi Perssik dan Angga Wijaya resmi bercerai ketika majelis hakim membacakan keputusan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. pada Senin (1/8). Setelah itu, Angga Wijaya harus membacakan ikrar talak.

(pra/pra)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER