Kronologi Anji dan Marcell Siahaan Ribut di Kolom IG karena Royalti
CNN Indonesia
Selasa, 09 Agu 2022 19:03 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Musisi Anji dan Marcell Siahaan menjadi sorotan setelah keduanya ribut secara terbuka di media sosial. (Detikcom/Ismail)
Jakarta, CNN Indonesia --
Musisi Anji dan Marcell Siahaan menjadi sorotan setelah keduanya ribut secara terbuka di media sosial. Keduanya berdebat terkait permasalahan transparansi royalti para musisi.
Semua bermula ketika Anji menulis surat terbuka untuk para Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) selaku otoritas yang mengumpulkan dan mengelola royalti para musisi anggotanya dari para pengguna, baik secara individu maupun bisnis.
"Dear LMK, saya sejak dulu bersuara tentang royalti untuk performing rights. Tapi banyak EO dan kafe/resto curhat. Mereka mau bayar, asal uangnya memang sampai kepada pencipta lagu dengan transparan. Bisakah kalian detail dan transparan dalam laporan?" tulis Anji dalam unggahan pada Sabtu (6/8).
Dalam keterangan unggahan, Anji mengisahkan bahwa ia kerap mendapatkan pertanyaan dari para pemilik bisnis soal bagaimana LMK membagikan uang royalti kepada para musisi. Anji menyebut bahwa penghitungan royalti kerap kali tidak detail dan transparan.
Selain Anji, sebelumnya sejumlah musisi pernah mengisahkan mereka hanya sekadar mendapatkan uang hasil royalti dari LMK untuk suatu periode tertentu, tanpa ada penjabaran lebih lanjut siapa, berapa kali, dan kapan persisnya lagu mereka digunakan para pengguna.
"Bahkan ada uang 'parkir' dari Komposer yang tidak mengambil royaltinya (karena tidak tahu atau tidak mendaftar) sementara LMK tidak membuat pemberitaan tentang itu. Jadi sangat mungkin terjadi penyimpangan aliran uang," kata Anji dalam keterangan unggahan itu.
"Apalagi banyak terjadi organisasi pengumpul dana sosial untuk masyarakat, justru anggota organisasinya yang kaya. Baru saja terjadi, mereka dipenjara," katanya.
"Musisi dan pelaku industri makin pintar. Sistem informasi sudah sangat berkembang. Saatnya bekerja lebih rapi dengan informasi yang bisa diakses oleh pelaku industri." kata Anji.
Unggahan itu kemudian mendapatkan respons dari Marcell Siahaan yang berujung keduanya saling adu argumen di kolom komentar.
Marcell diketahui adalah anggota dari Prisindo, salah satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) nirlaba yang didirikan pada 2009 dan bertujuan mengelola hak-hak pelaku pertunjukan (performing rights) dari para penyanyi dan musisi Indonesia yang terekam dalam medium karya rekam.
"Oh gitu ya?" kata Marcell Siahaan merespons unggahan Anji.
"Iya curhatnya memang begitu." balas Anji.
"Logikanya gini: siapapun itu, yang namanya user, apalagi menggunakan lagu untuk cari uang, ibarat cari makan pake barang orang lain. Secara etis, user NGGAK PERLU TAHU duit yang dia bayar sebagai kompensasi kepada pemilik hak akan digunakan untuk apa, atau apakah akan disalurkan dengan benar," kata Marcell.
"Kalopun (ternyata) enggak disalurkan dengan benar (dan inipun harus dibuktikan, yes?) trus apakah kemudian jadi menghilangkan kewajiban user untuk bayar? Coba ditelaah dulu sebelum lo menyalurkan curhat di ruang publik." lanjut Marcell.
"Tentang kewajiban user, no debat. Gue menuliskan keresahan user yang juga keresahan gue sebagai Komposer/Musisi. Hal sama pernah disuarakan beberapa Musisi/Komposer senior, dengan suara lebih keras," balas Anji.
"Gue dan banyak pelaku industri menaruh harapan besar dengan adanya lo di LMKN. Di saat banyak pelaku merasa malas membahas hal ini(karena dianggap akan begitu-begitu saja), gue masih tetap memilih untuk membahasnya. Jadi alih-alih meminta gue untuk menelaah hak gue bersuara, bagaimana jika suara gue ini dijadikan pembahasan lebih mendalam?" lanjut Anji.
"Pertanyaan simpel: lo berjuang untuk siapa?" balas Marcell.
"Untuk tata kelola industri musik Indonesia yang lebih transparan." jawab Anji.
"Buat siapa? Bukan buat apa." timpal Marcell.
"Gue rasa jawaban itu bisa menjawab pertanyaan buat apa dan siapa. Tapi baiklah jika lo butuh jawaban spesifik..., buat Stakeholder. Tapi sekali lagi, keresahan user yang gue tuliskan adalah juga keresahan gue." jawab Anji.
"Iya, iya, paham, nggak usah diulang-ulang. Nggak cuman elo kok di Indonesia ini yang resah." kata Marcell.
"Gak ada yang bilang bahwa cuma gue yang resah. Sebagai seseorang yang punya kapasitas buat membawa isu ini lebih jauh dan menghasilkan solusi baik, terima kasih lo sudah mendengarkan," bela Anji.
"Iya, keresahan lo ini akan menjadi konten lo yang sangat menguntungkan, selamat ya!" kata Marcell.
"Maksudnya konten apa ni Cell? Kok tendensius sekali kalimatnya?! Dengan postingan ini memangnya gue dapat keuntungan apa? Lo kan Pejabat publik, kenapa gak terima masukan seperti ini?" tanya Anji.
Lanjut ke sebelah...
"Gini ya... Gue berhak bersuara dan gue tidak menyuarakan ini untuk lo seorang,, tapi kepada LMK/LMKN. Silakan baca di kolom komentar, ada jawaban @konde2505 @harykace yang lebih enak dibaca," kata Anji.
"Kalau lo akhirnya menyerang gue personal, gue rasa gue gak perlu melanjutkan obrolan ini. Sebagai pihak yang punya wewenang silakan menjawab dengan solusi, bukan serangam personal seperti yang lo lakukan. Lagian konten apa memangnya yang bisa gue buat dari isu ini, yang lo bilang "Sangat menguntungkan?" - Terima kasih. Gue mundur dari percakapan ini." lanjutnya.
Usai adu ribut komentar tersebut, Anji mengunggah keributannya dengan Marcell Siahaan dan mengeluhkan dirinya merasa diserang secara personal.
"Kalau disebut membuat konten yang sangat menguntungkan, saya bingung di mananya. Jika transparansi terjadi, tentu saya diuntungkan. Tapi bukan saya sendiri," kata Anji.
"Semoga transparansi segera terjadi. Semoga LMK(N) bisa menganggap ini sebuah permasalahan penting yang perlu dicari solusinya." lanjutnya.
CNNIndonesia.com telah meminta izin kepada Anji untuk mengutip unggahan tersebut.
Masalah transparansi royalti ini sudah berulang kali dikeluhkan oleh banyak musisi. Mulai dari ketidaktransparanan sumber, hingga masalah pemotongan atas royalti yang diterima para musisi.
Pada Januari 2022, musisi yang juga Wakil Ketua Aliansi Musisi Pencipta Lagu Indonesia, Cholil Mahmud menjelaskan salah satu problematika pengelolaan royalti di Indonesia yang membuat rekan-rekannya meradang.
Gitaris band Efek Rumah Kaca itu menjelaskan banyak musisi Indonesia emosi terkait potongan yang dibebankan atas royalti yang menjadi hak mereka hingga keterlibatan pihak ketiga dalam pengelolaan royalti.
Cholil menyoroti potongan yang dibebankan atas royalti para musisi. Pihak ketiga yang bekerja sama dengan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), PT LAS, disebut mematok potongan 20 persen dari hasil royalti musik.
Selain itu, Aliansi Musisi Pencipta Lagu Indonesia (AMPLI) sebelumnya menuntut pemerintah membatalkan PP Nomor 56 Tahun 2021 tanggal 30 Maret 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.
Selain itu mereka juga menuntut pembatalan Permenkumham Nomor 20 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.
Seruan ini muncul lantaran AMPLI menuding LMKN belum memenuhi aspek transparansi dan akuntabilitas. Sehingga rawan terjadinya penyalahgunaan dana yang nilainya sangat besar.
Di sisi lain, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) pada Desember 2021 mengklaim terbuka dan akuntabel usai muncul tudingan tentang tata kelola royalti lembaga tersebut.
"Soal ada pernyataan LMKN tidak transparan, tidak [benar], laporan kami setiap tahun teraudit, cuma laporan itu kita sampaikan ke pemerintah dalam hal ini," kata Rapin Mudiardjo Kawiradji selaku Komisioner Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Masyarakat LMKN.
"Urusan soal apakah dibuka atau tidak ke publik atau tidak itu kewenangan pemerintah, karena udang-undangnya seperti itu," lanjutnya.
Jakarta, CNN Indonesia --
Musisi Anji dan Marcell Siahaan menjadi sorotan setelah keduanya ribut secara terbuka di media sosial. Keduanya berdebat terkait permasalahan transparansi royalti para musisi.
Semua bermula ketika Anji menulis surat terbuka untuk para Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) selaku otoritas yang mengumpulkan dan mengelola royalti para musisi anggotanya dari para pengguna, baik secara individu maupun bisnis.
"Dear LMK, saya sejak dulu bersuara tentang royalti untuk performing rights. Tapi banyak EO dan kafe/resto curhat. Mereka mau bayar, asal uangnya memang sampai kepada pencipta lagu dengan transparan. Bisakah kalian detail dan transparan dalam laporan?" tulis Anji dalam unggahan pada Sabtu (6/8).
Dalam keterangan unggahan, Anji mengisahkan bahwa ia kerap mendapatkan pertanyaan dari para pemilik bisnis soal bagaimana LMK membagikan uang royalti kepada para musisi. Anji menyebut bahwa penghitungan royalti kerap kali tidak detail dan transparan.
Selain Anji, sebelumnya sejumlah musisi pernah mengisahkan mereka hanya sekadar mendapatkan uang hasil royalti dari LMK untuk suatu periode tertentu, tanpa ada penjabaran lebih lanjut siapa, berapa kali, dan kapan persisnya lagu mereka digunakan para pengguna.
"Bahkan ada uang 'parkir' dari Komposer yang tidak mengambil royaltinya (karena tidak tahu atau tidak mendaftar) sementara LMK tidak membuat pemberitaan tentang itu. Jadi sangat mungkin terjadi penyimpangan aliran uang," kata Anji dalam keterangan unggahan itu.
"Apalagi banyak terjadi organisasi pengumpul dana sosial untuk masyarakat, justru anggota organisasinya yang kaya. Baru saja terjadi, mereka dipenjara," katanya.
"Musisi dan pelaku industri makin pintar. Sistem informasi sudah sangat berkembang. Saatnya bekerja lebih rapi dengan informasi yang bisa diakses oleh pelaku industri." kata Anji.
Unggahan itu kemudian mendapatkan respons dari Marcell Siahaan yang berujung keduanya saling adu argumen di kolom komentar.
Marcell diketahui adalah anggota dari Prisindo, salah satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) nirlaba yang didirikan pada 2009 dan bertujuan mengelola hak-hak pelaku pertunjukan (performing rights) dari para penyanyi dan musisi Indonesia yang terekam dalam medium karya rekam.
"Oh gitu ya?" kata Marcell Siahaan merespons unggahan Anji.
"Iya curhatnya memang begitu." balas Anji.
"Logikanya gini: siapapun itu, yang namanya user, apalagi menggunakan lagu untuk cari uang, ibarat cari makan pake barang orang lain. Secara etis, user NGGAK PERLU TAHU duit yang dia bayar sebagai kompensasi kepada pemilik hak akan digunakan untuk apa, atau apakah akan disalurkan dengan benar," kata Marcell.
"Kalopun (ternyata) enggak disalurkan dengan benar (dan inipun harus dibuktikan, yes?) trus apakah kemudian jadi menghilangkan kewajiban user untuk bayar? Coba ditelaah dulu sebelum lo menyalurkan curhat di ruang publik." lanjut Marcell.
"Tentang kewajiban user, no debat. Gue menuliskan keresahan user yang juga keresahan gue sebagai Komposer/Musisi. Hal sama pernah disuarakan beberapa Musisi/Komposer senior, dengan suara lebih keras," balas Anji.
"Gue dan banyak pelaku industri menaruh harapan besar dengan adanya lo di LMKN. Di saat banyak pelaku merasa malas membahas hal ini(karena dianggap akan begitu-begitu saja), gue masih tetap memilih untuk membahasnya. Jadi alih-alih meminta gue untuk menelaah hak gue bersuara, bagaimana jika suara gue ini dijadikan pembahasan lebih mendalam?" lanjut Anji.
"Pertanyaan simpel: lo berjuang untuk siapa?" balas Marcell.
"Untuk tata kelola industri musik Indonesia yang lebih transparan." jawab Anji.
"Buat siapa? Bukan buat apa." timpal Marcell.
"Gue rasa jawaban itu bisa menjawab pertanyaan buat apa dan siapa. Tapi baiklah jika lo butuh jawaban spesifik..., buat Stakeholder. Tapi sekali lagi, keresahan user yang gue tuliskan adalah juga keresahan gue." jawab Anji.
"Iya, iya, paham, nggak usah diulang-ulang. Nggak cuman elo kok di Indonesia ini yang resah." kata Marcell.
"Gak ada yang bilang bahwa cuma gue yang resah. Sebagai seseorang yang punya kapasitas buat membawa isu ini lebih jauh dan menghasilkan solusi baik, terima kasih lo sudah mendengarkan," bela Anji.
"Iya, keresahan lo ini akan menjadi konten lo yang sangat menguntungkan, selamat ya!" kata Marcell.
"Maksudnya konten apa ni Cell? Kok tendensius sekali kalimatnya?! Dengan postingan ini memangnya gue dapat keuntungan apa? Lo kan Pejabat publik, kenapa gak terima masukan seperti ini?" tanya Anji.
Lanjut ke sebelah...
Kronologi Anji dan Marcell Siahaan Ribut di Kolom IG
Musisi Anji dan Marcell Siahaan menjadi sorotan setelah keduanya ribut secara terbuka di media sosial. (CNN Indonesia/Puput Tripeni Juniman)
"Gini ya... Gue berhak bersuara dan gue tidak menyuarakan ini untuk lo seorang,, tapi kepada LMK/LMKN. Silakan baca di kolom komentar, ada jawaban @konde2505 @harykace yang lebih enak dibaca," kata Anji.
"Kalau lo akhirnya menyerang gue personal, gue rasa gue gak perlu melanjutkan obrolan ini. Sebagai pihak yang punya wewenang silakan menjawab dengan solusi, bukan serangam personal seperti yang lo lakukan. Lagian konten apa memangnya yang bisa gue buat dari isu ini, yang lo bilang "Sangat menguntungkan?" - Terima kasih. Gue mundur dari percakapan ini." lanjutnya.
Usai adu ribut komentar tersebut, Anji mengunggah keributannya dengan Marcell Siahaan dan mengeluhkan dirinya merasa diserang secara personal.
"Kalau disebut membuat konten yang sangat menguntungkan, saya bingung di mananya. Jika transparansi terjadi, tentu saya diuntungkan. Tapi bukan saya sendiri," kata Anji.
"Semoga transparansi segera terjadi. Semoga LMK(N) bisa menganggap ini sebuah permasalahan penting yang perlu dicari solusinya." lanjutnya.
CNNIndonesia.com telah meminta izin kepada Anji untuk mengutip unggahan tersebut.
Masalah transparansi royalti ini sudah berulang kali dikeluhkan oleh banyak musisi. Mulai dari ketidaktransparanan sumber, hingga masalah pemotongan atas royalti yang diterima para musisi.
Pada Januari 2022, musisi yang juga Wakil Ketua Aliansi Musisi Pencipta Lagu Indonesia, Cholil Mahmud menjelaskan salah satu problematika pengelolaan royalti di Indonesia yang membuat rekan-rekannya meradang.
Gitaris band Efek Rumah Kaca itu menjelaskan banyak musisi Indonesia emosi terkait potongan yang dibebankan atas royalti yang menjadi hak mereka hingga keterlibatan pihak ketiga dalam pengelolaan royalti.
Cholil menyoroti potongan yang dibebankan atas royalti para musisi. Pihak ketiga yang bekerja sama dengan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), PT LAS, disebut mematok potongan 20 persen dari hasil royalti musik.
Selain itu, Aliansi Musisi Pencipta Lagu Indonesia (AMPLI) sebelumnya menuntut pemerintah membatalkan PP Nomor 56 Tahun 2021 tanggal 30 Maret 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.
Selain itu mereka juga menuntut pembatalan Permenkumham Nomor 20 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.
Seruan ini muncul lantaran AMPLI menuding LMKN belum memenuhi aspek transparansi dan akuntabilitas. Sehingga rawan terjadinya penyalahgunaan dana yang nilainya sangat besar.
Di sisi lain, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) pada Desember 2021 mengklaim terbuka dan akuntabel usai muncul tudingan tentang tata kelola royalti lembaga tersebut.
"Soal ada pernyataan LMKN tidak transparan, tidak [benar], laporan kami setiap tahun teraudit, cuma laporan itu kita sampaikan ke pemerintah dalam hal ini," kata Rapin Mudiardjo Kawiradji selaku Komisioner Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Masyarakat LMKN.
"Urusan soal apakah dibuka atau tidak ke publik atau tidak itu kewenangan pemerintah, karena udang-undangnya seperti itu," lanjutnya.