Lagu Indonesia Raya 3 Stanza: Sejarah dan Liriknya

CNN Indonesia
Selasa, 16 Agu 2022 14:28 WIB
Berikut sejarah serta lirik dari Indonesia Raya versi 3 stanza.
Lagu Indonesia Raya yang dinyanyikan dalam setiap upacara bendera, apalagi saat perayaan HUT Republik Indonesia 17 Agustus, memiliki sejarah dengan lirik yang aslinya terdiri dari tiga stanza. (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Lagu Indonesia Raya yang dinyanyikan dalam setiap upacara bendera, apalagi saat perayaan HUT Republik Indonesia 17 Agustus, memiliki sejarah dengan lirik yang aslinya terdiri dari tiga stanza.

Lagu kebangsaan Republik Indonesia ini diresmikan pertama kali pada proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Lagu ini pertama kali diciptakan oleh sang maestro Wage Rudolf Soepratman pada 1924.

W.R Soepratman kemudian memperkenalkan lagu ini di depan hadapan pemuda dalam Kongres Pemuda II di Batavia pada 28 Oktober 1928.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam buku Meluruskan Sejarah dan Riwayat Hidup wage Rudolf Soepratman karya C. Hutabarat, W.R Soepratman terinspirasi untuk menuliskan lagu ini setelah membaca majalah Timbul, majalah lokal dari Solo, Jawa Tengah.

Dalam fenomena yang dikenal sebagai Sumpah Pemuda itu, lagu ini sontak menjadi salah satu katalis pergerakan patriotik dan nasionalis untuk kemerdekaan negara "Indonesia".

Lirik dan partitur lagu Indonesia Raya mulai dikenal luas ketika koran Tionghoa berbahasa Melayu Sin Po menerbitkannya pada edisi 10 November 1928.

Adapun lirik dan partitur asli lagu Indonesia Raya memuat tiga stanza dengan aransemen yang sama, namun lirik yang dimuat berbeda.

[Gambas:Video CNN]



Sampai akhirnya, perumusan lirik pada lagu ini mengalami berbagai penyesuaian sebelum diresmikan pada pembacaan Teks Proklamasi oleh Ir. Soekarno.

Melalui Panitia Lagu Kebangsaan Indonesia yang diketuai oleh Soekarno dan beranggotakan Ki Hajar Dewantara, Achiar, Sudibyo, Darmawidjaja, dan Mr. Oetojo, telah ditetapkan bahwa lagu kebangsaan Indonesia cukup memuat satu stanza.

Penetapan Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan Indonesia tercantum dalam butir "Lagu Kebangsaan ialah Indonesia Raya" di Pasal 36B, dan serta saat disahkannya UU No. 24 Tahun 2009.

Stanza pertama lagu ini wajib dimainkan pada upacara Hari Kemerdekaan Indonesia setiap tahunnya pada 17 Agustus dengan pengibaran Bendera Negara.

Setiap orang yang hadir pada saat Lagu Kebangsaan dimainkan atau dinyanyikan wajib berdiri tegak dengan sikap hormat.

Lirik Indonesia Raya 3 Stanza ada di sebelah..

Lirik Lagu Indonesia Raya 3 Stanza

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER