Kriminalisasi Dicabut, Konten LGBTQ Terus Dipantau Ketat Singapura

CNN Indonesia
Selasa, 23 Agu 2022 11:15 WIB
Singapura akan terus memantau ketat konten-konten LGBTQ meski UU kriminalisasi hubungan seks sesama jenis telah dicabut.
Singapura akan terus memantau ketat konten-konten LGBTQ meski UU kriminalisasi hubungan seks sesama jenis telah dicabut. Foto: AFP/ROSLAN RAHMAN

Pada Juni 2022, film Lightyear diberi batasan usia 16 tahun ke atas untuk bisa tetap tayang karena menampilkan adegan ciuman dua karakter perempuan yang disebut sebagai "penggambaran homoseksual terang-terangan."

Seperti diberitakan Channel News Asia, Lightyear merupakan film animasi anak-anak pertama yang diberikan batasan usia NC16 di Singapura karena konten LGBTQ.

Tak hanya itu, Badan Perpustakaan Nasional Singapura pada 2014 menetapkan satu buku anak-anak yang menggambarkan pasangan penguin sesama jenis harus ditaruh di bagian dewasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, meski PM Lee telah mencabut regulasi era kolonial tersebut, Singapura juga tetap akan mempertahankan status ilegal pernikahan sesama jenis.

"Seks antara laki-laki yang setuju tidak boleh dikriminalisasi Tidak ada pembenaran untuk menuntut orang itu, atau menjadikannya kejahatan," kata Loong dalam pidato kebijakan tahunannya yang disiarkan di televisi, diberitakan CNN.

"Saya percaya [pencabutan] adalah hal benar, dan sesuatu yang sebagian besar warga Singapura kini harus menerimanya. Ini akan membawa hukum sejalan dengan adat istiadat, dan saya harap, memberi sedikit kelegaan kepada kaum gay Singapura," ucap dia lagi.

KUHP Singapura Bagian 377A terkait gay diundangkan pada 1938 oleh pemerintah kolonial Inggris ketika Singapura masih dijajah. Aturan itu menghukum seks gay, bahkan jika itu suka sama suka, antara orang dewasa, dan dilakukan secara pribadi, dengan hukuman sampai dua tahun penjara.



Pada 2007 pemerintah Singapura sudah mencabut Bagian 377 dari KUHP setelah kajian komprehensif, tetapi Bagian 377A tetap dipertahankan.

Pada Februari 2022, Pengadilan Banding Singapura memutuskan pasal tersebut akan tetap menjadi undang-undang tetapi tak dapat dipaksakan untuk menuntut laki-laki karena melakukan hubungan seks gay.

Gif banner Allo Bank

(chri)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER