Fenti sadar bahwa menerbitkan karya fanfiction menjadi buku memiliki risiko hukum. Perbincangan di media sosial menyadarkannya akan bahaya menggunakan wajah, nama asli, hingga kemiripan lain yang dituang ke dalam buku.
"Mereka [para penggemar artis Korea] bilang bisa diadukan agensinya dan segala macam. Bahkan, mereka mengatakan kalau seperti itu seharusnya idol juga mendapatkan hak [royalti]," kata Fenti.
"Makanya kami lebih berhati-hati dan harus mengedukasi penulisnya," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat yang kini menjadi pengajar Hak Kekayaan Intelektual di Universitas Jayabaya Jakarta, Marni Emmy Mustafa, mengatakan buku hasil fanfiction bisa terhindar dari pelanggaran hak cipta. Tapi, ada syaratnya. Karya tersebut harus bisa dibuat independen yang lepas dari karya orisinalnya.
Artinya, karya tersebut harus sama sekali tidak memiliki sangkut paut dengan karya aslinya.
"Turunannya itu bentuknya harus independen dari karya utama. Transformasi, modifikasi, atau adaptasi secara substansi mencerminkan kepribadian kita sebagai [kreator] orisinal dan karenanya dilindungi oleh hak cipta," jelas Emmy kepada CNNIndonesia.com.
Jika dikaitkan dengan penggunaan tokoh asli, seperti artis Korea, yang dituangkan ke dalam buku yang diperjualbelikan, pihak penulis harus terlebih dahulu mengantongi izin dari tokoh tersebut.
UU Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 Pasal 112 berbunyi, setiap orang yang tanpa hak melakukan pelanggaran hak cipta untuk penggunaan secara komersial dapat dihukum penjara paling lama 2 tahun atau pidana denda paling banyak Rp300 juta.
Dengan demikian, penulis berisiko tersandung sanksi pidana pelanggaran hak cipta jika tokoh asli tidak berkenan atribusinya digunakan. Namun, kata Emmy, pelanggaran ini hanya dapat dilaporkan jika aduan datang dari pihak pemegang hak cipta, tidak berlaku untuk pihak lain.
"Kalau mau melapor ke pihak kepolisian itu harus lengkap. Dia harus punya pendaftaran hak cipta terlebih dahulu, buktinya, orisinalitasnya bahwa dia yang punya. Kemudian, harus ada bukti mediasi dan juga harus ada kuasa dari pemiliknya," jelas Emmy.
![]() |
Inilah mengapa Jysa sekarang lebih berhati-hati dalam mempersiapkan buku terbarunya, berjudul Arcadia, yang juga hasil fanfiction yang bercerita tentang RM BTS. Ia sudah mengetahui risiko dari mendistribusikan buku fanfiction kepada publik.
Namun, hal itu tidak membuat Jysa gentar. Ia terus berkarya demi menyalurkan hobi menulisnya tentang BTS, idol group yang ia idolakan.
"Aku memang hobi nulis dan aku masih suka sama karakter-karakternya. Jadi, aku masih senang menulis fanfiction tentang idol," tutur Jysa.
(tdh/pra)