Film ini mengisahkan seorang pebisnis serakah yang begitu menginginkan naik jabatan hingga menghabisi nyawa banyak orang.
Pebisnis ambisius itu bernama Burhan (Piet Pagau), seorang pebisnis senior yang memendam rasa dengki amat dalam kepada Hendro (Clift Sangra), Direktur kantor tempat Burhan bekerja.
Burhan merasa statusnya sebagai pihak yang lebih senior tak berhak dilangkahi Hendro. Setelah menimbang beberapa strategi, Burhan mantap bekerja sama dengan komplotannya, Teddy (Yongky D.P) dalam membangun rencana menghabisi nyawa Hendro.
Teddy mengutus para anak buahnya, Petrus (Syarief Friant), Mario (Alex Bernard), Vivi (Yenny Farida), serta Tino (Rengga Takengon) untuk mengeksekusi rencana milik Burhan tersebut.
Prosedur pembunuhan Hendro berjalan lancar. Namun, Burhan dan Teddy juga mencabut nyawa istri Hendro, Kartika (Suzzanna), serta kedua anak mereka akibat terlalu serakah dan tak ingin meninggalkan banyak saksi.
Namun, roh dari Kartika tak langsung pergi dengan tenang. Ia masih merasa tak terima usai keluarganya hancur sia-sia hanya karena keserakahan manusia.
Terlebih, arwah Kartika juga bertemu dengan seorang roh yang menjuluki dirinya sebagai Setan Residivis (Hamid Sopeng).
Setan Residivis ternyata juga merupakan mantan anak buah Burhan dan Teddy, yang sengaja dibunuh agar menghilangkan jejak bukti kejahatan mereka berdua.
Karena menyimpan dendam yang sama, Setan Residivis menghasut roh Kartika untuk menumpas satu persatu anak buah Burhan dan Teddy.
Lanjut ke sebelah...
Di situ, Setan Residivis dan arwah Kartika membentuk sebuah perjanjian, bernama Perjanjian di Malam Keramat, yang menyatakan bahwa Setan Residivis akan membantu seluruh proses pembunuhan anak buah Burhan dan Teddy.
Namun, Kartika menginginkan agar Burhan tetap hidup, sehingga ia bisa menyiksa Burhan di sisa hidupnya, sampai Burhan mengakui perbuatan sadisnya selama ini.
Usai perjanjian itu disepakati, seluruh komplotan itu termasuk Teddy pun tewas di tangan Kartika. Sementara Burhan, dibiarkan tetap hidup dengan cacat tubuh dan wajah yang terus bertambah di sepanjang hidupnya.
Hasutan Setan Residivis membuat teror arwah Kartika menjadi semakin kejam kepada Burhan. Namun, ia tak dapat segera meninggal karena perjanjian yang telah disepakati sebelumnya.
Menanggapi kasus itu, muncul seorang ustazah bernama Fitria (Elly Ermawati) yang sengaja diutus pihak berwenang mengatasi kasus ini.
Ia merasa arwah Kartika sudah terlampau jauh termakan hasutan jahat Setan Residivis untuk membalas dendam. Perlahan, ia menuntun Kartika kembali ke alam baka dengan tenang.
Perjanjian di Malam Keramat diarahkan oleh sutradara Sisworo Gautama Putra melalui naskah yang ditulis oleh Naryono Prayitno.
Film ini merupakan film layar lebar terakhir dari mendiang Suzzanna sebelum ia menyatakan hiatus dan baru kembali pada 2008 via film Hantu Ambulance.
Selain Suzzanna sebagai pemeran utama, film ini juga dibintangi oleh Elly Ermawati, Clift Sangra, Piet Pagau, Yenny Farida, dan Soendjoto Adibroto.
Film ini mengisahkan seorang pebisnis serakah yang begitu menginginkan naik jabatan hingga menghabisi nyawa banyak orang.
Pebisnis ambisius itu bernama Burhan (Piet Pagau), seorang pebisnis senior yang memendam rasa dengki amat dalam kepada Hendro (Clift Sangra), Direktur kantor tempat Burhan bekerja.
Burhan merasa statusnya sebagai pihak yang lebih senior tak berhak dilangkahi Hendro. Setelah menimbang beberapa strategi, Burhan mantap bekerja sama dengan komplotannya, Teddy (Yongky D.P) dalam membangun rencana menghabisi nyawa Hendro.
Teddy mengutus para anak buahnya, Petrus (Syarief Friant), Mario (Alex Bernard), Vivi (Yenny Farida), serta Tino (Rengga Takengon) untuk mengeksekusi rencana milik Burhan tersebut.
Prosedur pembunuhan Hendro berjalan lancar. Namun, Burhan dan Teddy juga mencabut nyawa istri Hendro, Kartika (Suzzanna), serta kedua anak mereka akibat terlalu serakah dan tak ingin meninggalkan banyak saksi.
Namun, roh dari Kartika tak langsung pergi dengan tenang. Ia masih merasa tak terima usai keluarganya hancur sia-sia hanya karena keserakahan manusia.
Terlebih, arwah Kartika juga bertemu dengan seorang roh yang menjuluki dirinya sebagai Setan Residivis (Hamid Sopeng).
Setan Residivis ternyata juga merupakan mantan anak buah Burhan dan Teddy, yang sengaja dibunuh agar menghilangkan jejak bukti kejahatan mereka berdua.
Karena menyimpan dendam yang sama, Setan Residivis menghasut roh Kartika untuk menumpas satu persatu anak buah Burhan dan Teddy.
Lanjut ke sebelah...
Sinopsis Perjanjian di Malam Keramat, Karma Pebisnis Serakah
Berikut sinopsis Perjanjian di Malam Keramat, film horor klasik asli Indonesia yang dibintangi Suzzanna. Foto: (Soraya Intercine Films via IMDb)
Di situ, Setan Residivis dan arwah Kartika membentuk sebuah perjanjian, bernama Perjanjian di Malam Keramat, yang menyatakan bahwa Setan Residivis akan membantu seluruh proses pembunuhan anak buah Burhan dan Teddy.
Namun, Kartika menginginkan agar Burhan tetap hidup, sehingga ia bisa menyiksa Burhan di sisa hidupnya, sampai Burhan mengakui perbuatan sadisnya selama ini.
Usai perjanjian itu disepakati, seluruh komplotan itu termasuk Teddy pun tewas di tangan Kartika. Sementara Burhan, dibiarkan tetap hidup dengan cacat tubuh dan wajah yang terus bertambah di sepanjang hidupnya.
Hasutan Setan Residivis membuat teror arwah Kartika menjadi semakin kejam kepada Burhan. Namun, ia tak dapat segera meninggal karena perjanjian yang telah disepakati sebelumnya.
Menanggapi kasus itu, muncul seorang ustazah bernama Fitria (Elly Ermawati) yang sengaja diutus pihak berwenang mengatasi kasus ini.
Ia merasa arwah Kartika sudah terlampau jauh termakan hasutan jahat Setan Residivis untuk membalas dendam. Perlahan, ia menuntun Kartika kembali ke alam baka dengan tenang.
Perjanjian di Malam Keramat diarahkan oleh sutradara Sisworo Gautama Putra melalui naskah yang ditulis oleh Naryono Prayitno.
Film ini merupakan film layar lebar terakhir dari mendiang Suzzanna sebelum ia menyatakan hiatus dan baru kembali pada 2008 via film Hantu Ambulance.
Selain Suzzanna sebagai pemeran utama, film ini juga dibintangi oleh Elly Ermawati, Clift Sangra, Piet Pagau, Yenny Farida, dan Soendjoto Adibroto.