Perjanjian di Malam Keramat (1991) adalah film horor klasik asli Indonesia yang dibintangi Suzzanna Martha Frederika van Osch. Berikut sinopsis Perjanjian di Malam Keramat.
Film ini mengisahkan seorang pebisnis serakah yang begitu menginginkan naik jabatan hingga menghabisi nyawa banyak orang.
Pebisnis ambisius itu bernama Burhan (Piet Pagau), seorang pebisnis senior yang memendam rasa dengki amat dalam kepada Hendro (Clift Sangra), Direktur kantor tempat Burhan bekerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Burhan merasa statusnya sebagai pihak yang lebih senior tak berhak dilangkahi Hendro. Setelah menimbang beberapa strategi, Burhan mantap bekerja sama dengan komplotannya, Teddy (Yongky D.P) dalam membangun rencana menghabisi nyawa Hendro.
Teddy mengutus para anak buahnya, Petrus (Syarief Friant), Mario (Alex Bernard), Vivi (Yenny Farida), serta Tino (Rengga Takengon) untuk mengeksekusi rencana milik Burhan tersebut.
Prosedur pembunuhan Hendro berjalan lancar. Namun, Burhan dan Teddy juga mencabut nyawa istri Hendro, Kartika (Suzzanna), serta kedua anak mereka akibat terlalu serakah dan tak ingin meninggalkan banyak saksi.
Namun, roh dari Kartika tak langsung pergi dengan tenang. Ia masih merasa tak terima usai keluarganya hancur sia-sia hanya karena keserakahan manusia.
Terlebih, arwah Kartika juga bertemu dengan seorang roh yang menjuluki dirinya sebagai Setan Residivis (Hamid Sopeng).
Setan Residivis ternyata juga merupakan mantan anak buah Burhan dan Teddy, yang sengaja dibunuh agar menghilangkan jejak bukti kejahatan mereka berdua.
Karena menyimpan dendam yang sama, Setan Residivis menghasut roh Kartika untuk menumpas satu persatu anak buah Burhan dan Teddy.
Lanjut ke sebelah...