Kepolisian juga menyebutkan pihaknya masih menunggu kesiapan Lesti Kejora "secara psikis dan psikologis" untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, dari hasil olah TKP di kediaman Lesti Kejora dan Rizky Billar, polisi membawa kamera pengawas sebagai barang bukti. Namun polisi menyebut mereka telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban.
"Perkembangan dilakukan penyidik adalah penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban, kemudian dua saksi yang lain ada pembantu ART sama karyawan Leslar manajemen," kata Zulpan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian agenda ke depan akan memanggil terlapor saudara Muhammad Rizky pada hari Kamis tanggal 6 bulan Oktober ini untuk dimintai keterangan," katanya.
Lesti Kejora diketahui melaporkan suaminya, Rizky Billar, atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu diterima dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Berdasarkan laporan Lesti Kejora, dugaan KDRT itu berawal dari sang penyanyi dangdut yang mengetahui Rizky Billar selingkuh.
Lesti kemudian meminta Rizky Billar mengembalikannya ke rumah orang tua. Namun, permintaan itu ternyata memantik api amarah Rizky Billar.
Lesti mengalami luka-luka setelah didorong, dibanting, bahkan hingga dicekik oleh Rizky. Tindakan KDRT itu diduga dilakukan Rizky Billar di kamar serta di kamar mandi mereka.
(end)