Lesti Disebut Sempat Telepon Polisi Minta Tak Tahan Rizky Billar
Pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul, mengatakan Lesti Kejora sempat beberapa kali berkomunikasi dengan polisi meminta sang suami tak ditahan terkait laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Permintaan itu disampaikan Lesti kepada Kapolres Metro Jaksel saat Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.
"Sebelum pengumuman ditahan sudah berulang kali ditelepon minta jangan ditahan. Sudah ada dua orang mau berdamai kok dibikin ribut," kata Hotma, seperti diberitakan detikcom, Jumat (14/10).
"Coba bayangkan kalau tiba-tiba tidak jadi damai karena diumumkan begitu," tuturnya.
"Orang sudah damai, sudah ditelepon di bawah, ada apa dengan Kapolres? Sudah ditelepon sama Lesti jangan ditahan sambil nangis-nangis, masih diumumkan juga," ujar Hotma Sitompul.
Kuasa hukum Rizky Billar yang lain, Philipus Sitepu, mengatakan keputusan berdamai antara Lesti Kejora dan Rizky Billar seharusnya membuat kliennya bisa dibebaskan dari tahanan.
"Berdasarkan hukum, apabila memang keduanya sudah bisa berdamai maka dapat diterapkan restorative justice seperti apa yang selalu digaungkan Pak Kapolri, diutamakan perdamaian antara para pihak apabila sudah berdamai," kata kuasa hukum Rizky Billar.
"Dan setelah restorative justice tentu tersangkanya atau orangnya itu harus dikeluarkan dari tahanan," Philipus menegaskan.
Lanjut ke sebelah...