Pengacara Lesti Buka Suara Soal Peluang Rizky Billar Bebas

CNN Indonesia
Jumat, 14 Okt 2022 10:48 WIB
Pengacara Lesti Kejora akhirnya buka suara soal pencabutan laporan KDRT dan peluang Rizky Billar bebas usai jadi tersangka KDRT.
Foto: (CNNIndonesia/Adi Ibrahim)

Tak hanya itu, Lesti Kejora juga disebut Philipus tidak memberikan syarat apapun terhadap Rizky Billar dalam permasalahan KDRT ini. Keduanya disebut hanya saling memaafkan.

"Tidak ada syarat apa pun. Hanya keduanya sudah saling bermaaf-maafan dan tidak ingin melanjutkan permasalahan ini ke jenjang yang lebih lanjut," kata Philipus.

Oleh sebab itu, ia berharap Rizky Billar bisa dibebaskan dari tahanan karena sudah ada kesepakatan damai antara pelapor dan terlapor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan hukum, apabila memang keduanya sudah bisa berdamai maka dapat diterapkan restorative justice seperti apa yang selalu digaungkan Pak Kapolri, diutamakan perdamaian antara para pihak apabila sudah berdamai," kata kuasa hukum Rizky Billar.

"Dan setelah restorative justice tentu tersangkanya atau orangnya itu harus dikeluarkan dari tahanan," Philipus menegaskan.

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pencabutan laporan oleh Lesti Kejora tidak langsung menghentikan proses hukum yang masih berjalan.

"Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis malam.

"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan, nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," ucap Zulpan.



Kabar pencabutan laporan Lesti terhadap Rizky Billar ini bermula usai sang pedangdut tersebut menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10) sore. Ia datang saat polisi mengumumkan penahanan terhadap Rizky Billar.

Polisi memutuskan menahan Rizky Billar selama 20 hari mendatang sejak Kamis (13/10) di Rutan Polres Jaksel untuk memberikan efek jera, terlebih lagi bukti menunjukkan Rizky tidak hanya satu kali melakukan KDRT.

"Sore ini telah dilakukan penahanan, penyidik memiliki pertimbangan menahan tersangka salah satunya agar tersangka tidak mengulangi perbuatan yang sama terhadap korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10).

Namun, tak lama setelah itu, Kombes Endra Zulpan menyatakan ada upaya pencabutan laporan KDRT oleh Lesti terhadap Rizky Billar.

Kendati demikian, Zulpan menyatakan dirinya belum menerima keterangan resmi dari pihak Lesti terkait pencabutan laporan ini.

"Pihak Lesti tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan," kata Zulpan saat dihubungi.

Gif banner Allo Bank
(chri)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER