Jakarta, CNN Indonesia --
Nikita Mirzani resmi ditahan terkait kasus UU ITE dengan tuduhan pencemaran nama baik. Ia ditahan di Rutan Kelas IIB mulai Selasa (25/10) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Ketika proses penahanan berlangsung, selebritas yang kerap disapa Nyai itu sempat berteriak histeris lantaran tidak terima dengan penahanannya.
"Siapa Dito, siapa Dito, siapa dia? Enggak mau, enggak mau," teriak Nikita di Kejari Serang, Selasa (25/10). "Dibayar berapa kalian? Kalian jahat."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini menambah daftar panjang kontroversi yang menjerat Nikita Mirzani selama beberapa tahun terakhir. Sejak masuk industri hiburan, Nyai dikenal sebagai artis yang sering berurusan dengan hukum.
Kontroversi yang melibatkan dirinya pun bermacam-macam. Sejumlah kasus berkaitan dengan dugaan penganiayaan, beberapa lainnya terkait dugaan pencemaran nama baik hingga UU ITE.
[Gambas:Video CNN]
Berikut sederet kasus hukum yang melibatkan Nikita Mirzani selama beberapa tahun terakhir.
1. Penganiayaan Olivia dan Beverlie Sandie
Nikita Mirzani sempat dilaporkan ke polisi oleh Olivia dan Berverlie Sandie pada 2012. Kala itu, dia dilaporkan atas tuduhan penganiayaan.
Mereka diketahui terlibat adu mulut di sebuah bar hingga terjadi tindak kekerasan. Kasus tersebut berujung hukuman penjara bagi Nikita selama lima bulan pada 2014.
2. Kasus Prostitusi Online
Kasus prostitusi online juga pernah menjerat Nikita Mirzani pada 2015. Ia ditangkap di Hotel Kempinski bersama seorang model dan dua muncikari.
Penangkapan itu terjadi dalam sebuah operasi penyamaran oleh Bareskrim Polri. Namun, Nikita Mirzani membantah terlibat dalam prostitusi online dan mengaku dia telah dijebak.
Lanjut ke sebelah...
3. Kasus Julia Perez
Kontroversi Nikita Mirzani juga pernah melibatkan artis lain, salah satunya mendiang Julia Perez alias Jupe. Pada 2016, Jupe menuding Nikita Mirzani melakukan pemukulan terhadap asistennya yang bernama Lucky.
Nikita pun tak terima dengan tudingan itu sehingga melaporkan Jupe dengan tuduhan pencemaran nama baik. Kasus itu akhirnya mereda setelah Nikita memilih berdamai dan mencabut laporannya.
4. Penganiayaan Dipo Latief
Kasus penganiayaan kembali menjerat Nikita Mirzani pada Juli 2019. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemudian menjatuhkan vonis enam bulan penjara kepada Nikita Mirzani. Vonis itu diputuskan pada Juli 2020 setelah sang artis terbukti bersalah.¥
5. Pencemaran Nama Baik Elza Syarief
Di tahun yang sama, Nikita Mirzani juga sempat dilaporkan oleh advokat Elza Syarief ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan diajukan atas tuduhan pencemaran nama baik oleh Nyai melalui media elektronik.
Sebelum dilaporkan, Nikita Mirzani bahkan sempat melabrak Elza Syarief dalam tayangan Hotman Paris Show pada akhir Agustus 2019.
[Gambas:Video CNN]
6. Kasus Penganiayaan Isa Zega
Dugaan penganiayaan lagi-lagi menjerat Nikita Mirzani pada November 2020. Ia diduga menjadi otak di balik insiden penganiayaan yang dialami Isa Zega di sebuah kafe di Kalibata.
Dalam insiden itu, Isa Zega mengalami luka-luka memar pada bagian wajahnya. Proses hukum kemudian berlanjut hingga persidangan, tetapi putusan sidang menyatakan Nikita tidak terbukti menjadi dalang penganiayaan.
Nikita lalu 'menyerang' balik Isa Zega dengan melaporkan balik di Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam prosesnya, Nikita Mirzani pun sempat terlibat cekcok dengan pengacara Isa Zega, Indra Tarigan.
7. Kasus UU ITE Dito Mahendra
Terbaru, Nikita Mirzani ditahan atas kasus UU ITE dengan tuduhan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. Laporan berawal dari unggahan Instagram Story Nikita yang berisi tentang dugaan adanya pemukulan.
Kasus ini telah bergulir selama beberapa bulan terakhir. Nikita bahkan sempat dijemput paksa di mal, beberapa kali melakukan wajib lapor, hingga sempat dicegat keluar negeri.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang akhirnya menahan Nikita Mirzani sejak Selasa (25/10) setelah berkas kasusnya dinyatakan lengkap.