Dewi Perssik mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (31/10) untuk berkonsultasi dengan pihak kepolisian terkait ujaran fitnah terhadap dirinya di media sosial baru-baru ini.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, Dewi Perssik tiba di kantor Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 11.40 WIB, didampingi Sandy Arifin selaku pengacara.
"Kedatangan yang pasti teman-teman sudah tahu maksud dan tujuannya apa. Jadi saya bersama lawyer saya, kami pengin diskusi aja," kata Dewi Perssik di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mau bersilahturahmi sama beliaunya, Kapolres Jaksel, karena kebetulan saya tinggalnya di Jakarta Selatan. Ya seperti apa dan bagaimana solusi terbaik," lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Sandy menjelaskan saat ini masih akan berkonsultasi dengan polisi soal kasus yang menerpa kliennya. Ia pun memastikan bakal mengambil langkah hukum jika unsur pidana sudah ditemukan.
Sandy juga mengatakan untuk saat ini pihaknya telah mengantongi setidaknya lima akun yang diduga menjadi pelaku ujaran fitnah terhadap Dewi Perssik. Namun, Sandy enggan mengungkapkan nama-nama yang bakal dilaporkan dalam kasus tersebut.
"Arahnya ke sana [pelaporan]. Kalau ditemukan ada unsur pidananya, konstruksi hukumnya sudah jelas, insyaallah akan melapor," kata Sandy. "Ada lebih dari tiga akun sampai kurang lebih lima. Nanti kita lihat ya."
Sementara itu, Dewi Perssik menjelaskan kasus tersebut berawal dari komentar negatif sejumlah akun terhadap dirinya di media sosial. Ia dituding menjelek-jelekan Lesti Kejora hingga mendapat kecaman.
Namun, Dewi menegaskan selama ini dirinya tidak pernah spesifik membahas Lesti. Ia mengaku hanya membicarakan masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara umum.
Lanjut ke sebelah...