Iwan Fals Gelar Polling Calon Panglima: Yudo Menang 49,3 Persen

CNN Indonesia
Senin, 28 Nov 2022 17:00 WIB
Berdasarkan hasil polling Iwan Fals, KSAL Laksamana Yudo Margono menang 49,3 persen sebagai calon Panglima TNI gantikan Andika Perkasa.
Berdasarkan hasil polling Iwan Fals, KSAL Laksamana Yudo Margono menang 49,3 persen sebagai calon Panglima TNI gantikan Andika Perkasa. Foto: Arsip foto Dispenal
Jakarta, CNN Indonesia --

Iwan Fals mengumumkan hasil polling di akun media sosialnya mengenai calon Panglima TNI pengganti Andika Perkasa. Hasil tersebut diketahui beberapa saat sebelum DPR mengumumkan nama calon Panglima TNI pilihan Presiden Joko Widodo.

Berdasarkan hasil polling yang digelar Iwan Fals, KSAL Laksamana TNI Yudo Margono unggul dari nama calon lainnya, KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman dan KSAU TNI Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

Yudo Margono mendapatkan 49,3 persen dari 404 suara yang masuk. Sedangkan posisi kedua ditempati 'Apa' yang seolah jadi pilihan kosong dalam polling tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman berada di posisi tiga dengan 16,8 persen suara dan KSAU TNI Marsekal TNI Fadjar Prasetyo berada di posisi empat dengan 4,7 persen suara.

"Wuihh Pak Yudo menang, coba lihat berita benar enggak menang?" cuit Iwan Fals.

"Selamat Selamat Selamat," cuitnya.

CNNIndonesia.com telah meminta izin kepada Iwan Fals untuk mengutip cuitan tersebut.



Cuitan itu ditulis sebelum Ketua DPR Puan Maharani mengumumkan Presiden Jokowi menunjuk KSAL Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa.

Penunjukan Yudo diketahui lewat Surat Presiden (Surpres) usulan Panglima TNI baru yang diserahkan pemerintah kepada DPR pada Senin (28/11).

Surpres tersebut diantar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan diterima Ketua DPR RI Puan Maharani.

"Alhamdulillah baru saja kami pimpinan DPR menerima Mensesneg Bapak Pratikno yang membawa surpres Panglima TNI," kata Puan di Gedung DPR, Jakarta.

"Pada kesempatan ini saya akan mengumumkan bahwa nama yang diusulkan presiden untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika adalah, Laksamana TNI Yudo Margono," kata Puan.

[Gambas:Video CNN]



Setelah menerima surpres ini, kata Puan, DPR akan menindaklanjuti dengan menugaskan Komisi terkait untuk melaksanakan mekanisme pergantian atau pengangkatan panglima TNI yang baru.

Sebagaimana bunyi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI khususnya Pasal 13 Ayat (4), Panglima hanya akan dipilih dari kepala staf yang sedang menjabat atau mantan kepala staf yang masih dalam masa dinas keprajuritan.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Lodwijk Paulus menjelaskan pemerintah harus menyerahkan surat presiden yang berisi calon Panglima TNI ke DPR 20 hari sebelum masa pensiun Andika. Andika akan memasuki usia pensiun pada 21 Desember 2022.

Gif banner Allo Bank

(tim)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER