KBRI Seoul Janji Bantu Pembeli Tiket Konser We All Are One Soal Refund
CNN Indonesia
Kamis, 01 Des 2022 12:00 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Ilustrasi. KBRI Seoul menyebut akan berusaha membantu penyelesaian kasus konser We All Are One K-Pop terkait refund kepada para penonton. (iStock/dannikonov)
Jakarta, CNN Indonesia --
Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan, Gandi Sulistiyanto, menyatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul akan berusaha membantu penyelesaian kasus konser We All Are One K-Pop.
Konser We All Are One K-Pop bermasalah setelah CEO perusahaan penyelenggara yang juga warga negara Korea Selatan, Park Jai-hyun, diduga melakukan tindakan penipuan.
Park Jai-hyun pun dilaporkan telah ditangkap oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 23 November lalu.
"Info terakhir yang kami dapatkan, yang bersangkutan dan 6 orang WN Korea saat ini masih ditahan di Ditjen Imigrasi, pending deportation," kata Sulis kepada CNNIndonesia.com, Kamis (1/12).
"Deportasi menunggu yang bersangkutan dan tim melunasi kewajiban-kewajiban (refund) nya kepada fanbase yang gagal menonton konser," lanjutnya.
Sulis menyebut pada dasarnya peristiwa tersebut terjadi di Indonesia. Namun KBRI Seoul disebut bisa berperan dalam masalah pengembalian dana konser itu.
"KBRI dapat berperan dengan melakukan pendekatan kepada Kedutaan Besar Korsel di Jakarta agar dapat memediasi/memfasilitasi penyelesaian antara yang bersangkutan dengan masyarakat yang dirugikan," tulis pernyataan KBRI Seoul.
"KBRI juga dapat berkomunikasi dengan organizer kegiatan tersebut yang berada di Korea untuk beritikad baik mengembalikan dana atau memberikan solusi yang baik bagi mereka yang sudah terlanjur mengeluarkan dana untuk konser dimaksud," lanjut pernyataan tersebut.
KBRI Seoul mengatakan pihaknya melalui Atase Imigrasi sudah berkomunikasi dengan Ditjen Imigrasi terkait masalah itu.
KBRI Seoul pun menyebut pihak Ditjen Imigrasi "mempertimbangkan masalah ini" terkait pemrosesan permasalahan keimigrasian WN Korsel tersebut.
Lanjut ke sebelah...
Dugaan festival konser We All Are One K-Pop bermasalah muncul saat penyelenggara mengumumkan acara tersebut ditunda, dari yang sebelumnya 11-12 November 2022 menjadi Januari 2023.
Alasan penundaan acara tersebut diklaim karena tragedi Itaewon yang terjadi di Seoul, sehingga menimbulkan kekhawatiran bagi promotor dan para penampil.
Pernyataan itu diumumkan oleh penyelenggara acara yang mengatasnamakan PT Coution Live Indonesia dengan CEO yang tercantum bernama Park Jai-hyun.
Meski begitu, acara yang semula menjanjikan memboyong BamBam GOT7, PENTAGON, ASTRO, dan Chen EXO tersebut tak jua memberikan keterangan lebih lanjut perihal acara.
Hingga kemudian, vendor yang direkrut untuk mempersiapkan festival tersebut buka suara dan merasa telah dirugikan oleh Park Jai-hyun alias Direktur Park selaku CEO PT Coution Live Indonesia.
Direktur Park diduga "kabur dan tidak menyelesaikan tanggung jawabnya" terhadap vendor atas nama PT Visi Musik Asia.
Rizky Triadi selaku Direktur PT Visi Musik Asia mengatakan pihaknya pada 11 November 2022 mendapatkan kabar bahwa Dirjen Imigrasi memanggil Direktur Park. Rupanya, paspor milik Park Jai-hyun sudah ditahan tanpa diketahui alasannya.
Atas situasi tersebut, pihak vendor meminta bantuan konsultan hukum karena mencurigai ada permainan kotor dalam konser tersebut. Apalagi, vendor tidak mendapatkan bayaran sampai tenggat waktu.
"Sebelum lapor, sudah mediasi tapi digantung terus. Sampai sekarang tidak dibayar sama sekali dan sudah tidak jawab [ketika dihubungi] lagi," kata Rizky.
"Hasil penjualan tiket kurang lebih sudah mencapai Rp7 miliar. Dana itu sudah hampir setengahnya ditarik Direktur Park," lanjutnya.
Jakarta, CNN Indonesia --
Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan, Gandi Sulistiyanto, menyatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul akan berusaha membantu penyelesaian kasus konser We All Are One K-Pop.
Konser We All Are One K-Pop bermasalah setelah CEO perusahaan penyelenggara yang juga warga negara Korea Selatan, Park Jai-hyun, diduga melakukan tindakan penipuan.
Park Jai-hyun pun dilaporkan telah ditangkap oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 23 November lalu.
"Info terakhir yang kami dapatkan, yang bersangkutan dan 6 orang WN Korea saat ini masih ditahan di Ditjen Imigrasi, pending deportation," kata Sulis kepada CNNIndonesia.com, Kamis (1/12).
"Deportasi menunggu yang bersangkutan dan tim melunasi kewajiban-kewajiban (refund) nya kepada fanbase yang gagal menonton konser," lanjutnya.
Sulis menyebut pada dasarnya peristiwa tersebut terjadi di Indonesia. Namun KBRI Seoul disebut bisa berperan dalam masalah pengembalian dana konser itu.
"KBRI dapat berperan dengan melakukan pendekatan kepada Kedutaan Besar Korsel di Jakarta agar dapat memediasi/memfasilitasi penyelesaian antara yang bersangkutan dengan masyarakat yang dirugikan," tulis pernyataan KBRI Seoul.
"KBRI juga dapat berkomunikasi dengan organizer kegiatan tersebut yang berada di Korea untuk beritikad baik mengembalikan dana atau memberikan solusi yang baik bagi mereka yang sudah terlanjur mengeluarkan dana untuk konser dimaksud," lanjut pernyataan tersebut.
KBRI Seoul mengatakan pihaknya melalui Atase Imigrasi sudah berkomunikasi dengan Ditjen Imigrasi terkait masalah itu.
KBRI Seoul pun menyebut pihak Ditjen Imigrasi "mempertimbangkan masalah ini" terkait pemrosesan permasalahan keimigrasian WN Korsel tersebut.
Lanjut ke sebelah...
Kronologi Kasus We All Are One K-Pop
Ilustrasi. KBRI Seoul menyebut akan berusaha membantu penyelesaian kasus konser We All Are One K-Pop terkait refund kepada para penonton. (iStock/Drazen Zigic)
Dugaan festival konser We All Are One K-Pop bermasalah muncul saat penyelenggara mengumumkan acara tersebut ditunda, dari yang sebelumnya 11-12 November 2022 menjadi Januari 2023.
Alasan penundaan acara tersebut diklaim karena tragedi Itaewon yang terjadi di Seoul, sehingga menimbulkan kekhawatiran bagi promotor dan para penampil.
Pernyataan itu diumumkan oleh penyelenggara acara yang mengatasnamakan PT Coution Live Indonesia dengan CEO yang tercantum bernama Park Jai-hyun.
Meski begitu, acara yang semula menjanjikan memboyong BamBam GOT7, PENTAGON, ASTRO, dan Chen EXO tersebut tak jua memberikan keterangan lebih lanjut perihal acara.
Hingga kemudian, vendor yang direkrut untuk mempersiapkan festival tersebut buka suara dan merasa telah dirugikan oleh Park Jai-hyun alias Direktur Park selaku CEO PT Coution Live Indonesia.
Direktur Park diduga "kabur dan tidak menyelesaikan tanggung jawabnya" terhadap vendor atas nama PT Visi Musik Asia.
Rizky Triadi selaku Direktur PT Visi Musik Asia mengatakan pihaknya pada 11 November 2022 mendapatkan kabar bahwa Dirjen Imigrasi memanggil Direktur Park. Rupanya, paspor milik Park Jai-hyun sudah ditahan tanpa diketahui alasannya.
Atas situasi tersebut, pihak vendor meminta bantuan konsultan hukum karena mencurigai ada permainan kotor dalam konser tersebut. Apalagi, vendor tidak mendapatkan bayaran sampai tenggat waktu.
"Sebelum lapor, sudah mediasi tapi digantung terus. Sampai sekarang tidak dibayar sama sekali dan sudah tidak jawab [ketika dihubungi] lagi," kata Rizky.
"Hasil penjualan tiket kurang lebih sudah mencapai Rp7 miliar. Dana itu sudah hampir setengahnya ditarik Direktur Park," lanjutnya.