Nikita Mirzani divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang, Banten, pada hari ini, Kamis (29/12) atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
"Menimbang perkara JPU tidak diterima maka diputuskan yang bersangkutan agar terdakwa Nikita Mirzani dibebaskan dari dakwaan," kata majelis hakim mengutip Detik, Kamis (29/12).
Mendengar pernyataan hakim, Nikita Mirzani histeris. Ia sujud di ruang sidang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus pencemaran nama baik yang menjerat Nikita Mirzani bermula dari sebuah laporan terkait pelanggaran UU ITE yang dilayangkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota pada Mei 2022.
Sejumlah aparat kepolisian sempat melakukan upaya jemput paksa terhadap Nikita di kediamannya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 15 Juni sekitar pukul 03.00 dini hari.
Pihak kepolisian berusaha menjemput paksa Nikita setelah artis itu menerima surat panggilan sebanyak 12 kali dan mangkir beberapa kali dari agenda pemeriksaan.
Namun, aparat kepolisian gagal menjemput paksa Nikita Mirzani karena atas dasar beberapa pertimbangan.
Kemudian, sebuah surat penetapan tersangka atas nama Nikita Mirzani beredar pada 18 Juni dengan nomor S.Tap/56/VI/RES.2.5/2022/Reskrim.
Nikita protes karena surat itu beredar di publik padahal dia sendiri belum menerima surat tersebut. Akhirnya ia melaporkan Polresta Serang Kota ke Divisi Prodesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri karena kejadian itu.
Empat hari kemudian, Kejari Srang mengatakan pihaknya sudah menerima urat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan penetapan tersangka atas nama Nikita Mirzani.
Pada 14 Juli, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota sempat menggeledah rumah Nikita dan menyita satu buah iPad.
Nikita Mirzani kembali membuat heboh publik ketika ia ditangkap di lobi Mal Senayan City, Jakarta, pada 22 Juli sekitar pukul 14.50 WIB. Saat itu polisi mengepung Nikita yang sedang menunggu mobil bersama anak-anaknya.
Pihak kepolisian saat itu sempat berencana menahan Nikita, tapi gagal dengan alasan kemanusiaan. Nikita disebut mesti mendampingi ketiga anaknya.
Artis berusia 36 tahun itu kemudian sempat tak dicekal pergi ke luar negeri meskipun kedapatan berobat ke Thailand pada 27 Juli.
Lihat Juga :![]() KALEIDOSKOP 2022 5 Seleb Indonesia Kontroversial 2022 |
Sekembalinya dari luar negeri, Nikita Mirzani rajin menyambangi Polresta Serang Kota selama beberapa kali untuk menjalani proses wajib lapor.
Polresta tersebut pun akhirnya menahan Nikita pada 25 Oktober ketika berkas perkara dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Saat ditangkap, Nikita sempat teriak histeris di dalam gedung Kejari Serang. Ia juga menyeka air mata berulang kali. Pengacara, polisi, hingga pegawai kejaksaan berupaya menenangkan Nikita.
Lanjut ke sebelah...