Denny Sumargo mengaku sudah mengetahui kabar Rozy Zay Hakiki melaporkan aktor itu ke polisi dengan tuntutan Undang-undang ITE.
Rozy Zay Hakiki adalah mantan suami perempuan asal Serang bernama Norma Risma. Norma sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu setelah curhat bahwa Rozy selingkuh dengan mertuanya yang juga adalah ibu kandung Norma.
Perselingkuhan Rozy dengan mertuanya viral dan disebut Norma kepada Denny Sumargo sempat kena gerebek warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Enggak ada tanggapan," kata Denny Sumargo kepada detikcom, Jumat (6/1). "Sudah (tahu kalau dilaporkan). Enggak ada (yang harus disikapi),"
Denny Sumargo sebelumnya dikabarkan dilaporkan ke Polda Banten oleh Rozy Zay Hakiki. Pengacara Rozy, Jumhadi, mengaku melaporkan Denny ke Polda Banten dengan tuntutan Undang-Undang (UU) ITE.
Denny dilaporkan karena mengundang Norma Risma sebagai bintang tamu dalam acara podcast aktor itu dan dianggap ikut menyudutkan Rozy.
"Nah makanya kami melaporkan (Deny Sumargo) di sini (Polda Banten). Jadi dia (Deny Sumargo) memviralkan, seolah-olah dia (Rozy) bersalah, tapi faktanya tidak. Makanya kami melaporkan di sini UU ITE nya," ujar Pengacara Rozy, Jumhadi, di Mapolda Banten, Kamis (05/01).
Jumhadi mengatakan Rozy membantah sejumlah perkataan Norma dalam podcast Curhat Bang Denny Sumargo. Dalam siaran tersebut, Norma mengatakan bahwa suami dan ibu digerebek tanpa pakaian kemudian diarak warga.
Meski demikian, Polda Banten membantah adanya laporan terhadap Denny Sumargo, seperti dikatakan Jumhadi, pengacara Rozy Zay Hakiki, usai pemeriksaan pada Kamis (5/12).
"Kami informasikan sesuai pengecekan ke SPKT Polda Banten, dipastikan laporan yang dimaksud tidak ada, laporan terhadap DS (Denny Sumargo) tidak ada," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, Jumat (6/1).
Polisi menyarankan agar Rozy serta pengacaranya tidak mengeluarkan pernyataan yang bisa membuat kegaduhan dan harus sesuai fakta.
"Jadi kami juga menyampaikan terhadap RZ maupun penasehat hukumnya tidak menimbulkan ketegangan diksi di ruang publik," kata Shinto.
(pra)