Venna Melinda Bersyukur Bisa Selamat dari KDRT Ferry Irawan
Venna Melinda mengucapkan rasa syukur karena selamat dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Ferry Irawan beberapa waktu lalu. Ia menyebut kejadian itu sebagai peristiwa sangat mencekam yang pernah dialaminya selama hidup.
Dalam unggahan Instagram terbaru, Venna juga mengungkapkan terima kasih atas doa dan dukungan yang telah diberikan oleh kerabat hingga penggemar.
"Matur suwun nggih untuk semua yang selalu mendoakan saya melewati masa-masa sulit ini," tulis Venna Melinda via Instagram, Kamis (19/1).
"Alhamdulilah karena pertolongan Allah SWT, saya bisa selamat dari kejadian yang sangat mencekam selama hidup saya," lanjutnya.
Venna menegaskan dirinya akan terus mengikuti proses hukum terkait kasus dugaan KDRT yang baru-baru ini dia laporkan ke pihak polisi.
Tak hanya itu, Venna turut membagikan kabar terkini mengenai proses perceraian yang sempat disinggung sebelumnya. Ia memastikan gugatan cerai atas Ferry Irawan akan segera diajukan ke pengadilan agama dalam waktu dekat.
"Insyaallah dalam waktu dekat ini saya akan mengajukan perceraian saya di pengadilan agama dan tetap sabar menghadapi proses Hukum KDRT yang menimpa diri saya," tulis Venna Melinda.
CNNIndonesia.com telah meminta izin Venna Melinda untuk mengutip unggahannya.
Kasus dugaan KDRT yang dialami Venna Melinda masih terus berjalan setelah Polda Jawa Timur resmi menahan Ferry Irawan pada Senin (19/1). Dalam kasus ini, Ferry dipersangkakan Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukumannya maksimal lima tahun.
Penyidik melakukan penahanan terhadap Ferry berdasarkan sejumlah pertimbangan, termasuk kewenangan yang diatur dalam Pasal 21 KUHAP.
"Penahanan itu kan kewenangan penyidik sebagaimana Pasal 21 KUHAP," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Senin (16/1).
Di dalam Pasal 21 KUHAP, diatur syarat objektif bahwa penahanan bisa diberlakukan kepada tersangka yang diancam dengan hukuman penjara lima tahun atau lebih.
Venna Melinda memaparkan detail kronologi KDRT oleh Ferry Irawan versi aktris itu yang terjadi di balik pintu kamar hotel di Kediri pada Minggu (8/1). Aktris 50 tahun itu menjelaskan bahwa semua terjadi karena kecemburuan dan permintaan Ferry yang memang tak bisa ia penuhi.
Sebelum menikah, hubungan Ferry Irawan dan Venna Melinda sudah menuai sorotan publik. Keduanya mulai kenal satu sama lain saat berkolaborasi untuk sebuah konten di YouTube.
Ferry hadir sebagai bintang tamu dalam vlog Venna, kemudian keduanya mulai saling dekat sejak saat itu. Pasangan itu kemudian ramai disorot ketika menggelar lamaran pada Februari 2022 dengan tema pesta kebun.
Venna Melinda dan Ferry Irawan kemudian menikah pada 7 Maret 2022 di Wide Sands Beach Retreat, Bali. Sekitar sembilan bulan kemudian Ferry dilaporkan atas dugaan KDRT, ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.