Alec Baldwin Didakwa Pembunuhan Tak Sengaja atas Insiden Rust

CNN Indonesia
Rabu, 01 Feb 2023 07:48 WIB
Alec Baldwin resmi didakwa dengan pidana pembunuhan tak sengaja atas insiden penembakan di lokasi film Rust pada 2021 lalu. (REUTERS/Carlo Allegri)
Jakarta, CNN Indonesia --

Alec Baldwin resmi didakwa dengan pidana pembunuhan tak sengaja atas insiden penembakan di lokasi film Rust pada 2021 lalu yang membuat sinematografer Halyna Hutchins meninggal dunia.

Diberitakan CNN, Kejaksaan Santa Fe County, New Mexico mendakwa Baldwin dan pembuat set senjata tersebut, Hannah Guiterrez Reed, dengan dua dakwaan pembunuhan tak sengaja.

Pengacara keduanya sebelumnya menegaskan klien mereka tidak bersalah sama sekali.

"Penggunaan senjata mematikan yang lalai juga diajukan terhadap asisten sutradara Rust, David Halls, yang tidak mengajukan keberatan dan telah menandatangani perjanjian pembelaan yang sedang menunggu persetujuan," kata pihak kejaksaan dalam pernyataannya.

"Hari ini kami telah mengambil langkah penting lainnya dalam memastikan keadilan untuk Halyna Hutchins," kata Jaksa Wilayah Mary Carmack-Altwies dalam pernyataannya ke CNN, Selasa (31/1).

Carmack-Altwies pada awal Januari sempat mengatakan dia ingin menuntut Baldwin dan Reed dengan pembunuhan tak sengaja, menuduh mereka gagal melakukan prosedur keselamatan.



Menurut jaksa dalam dokumen pengadilan, Baldwin tidak mengikuti pelatihan senjata dengan serius di lokasi syuting Rust.

"Sesi latihan untuk setidaknya satu jam atau lebih sudah dijadwalkan, tapi latihan yang sebenarnya hanya terdiri dari sekitar 30 menit karena menurut Reed, Baldwin teralihkan dan berbicara di ponselnya dengan keluarganya selama pelatihan," tulis dokumen tersebut.

Reed juga didakwa melakukan pembunuhan tak sengaja karena menurut jaksa, ia tidak memaksakan pelatihan keselamatan itu kepada Baldwin.

Reed juga dinilai tidak memeriksa setiap peluru yang dimasukkan ke dalam senjata, dan tidak mengikuti protokol keselamatan yang sesuai dalam menyimpan amunisi.

"Guiterrez Reed ceroboh dalam tanggung jawabnya memastikan keamanan senjata api. Dia gagal mengoreksi Baldwin dari melakukan pelanggaran keamanan yang berbahaya dan sembrono dengan mengarahkan senjata ke arah orang-orang dengan jarinya di pelatuk," tulis dalam dokumen bukti.

"Foto dan video dengan jelas menunjukkan Baldwin, berkali-kali, dengan jarinya di dalam bagian pelatuk dan pada pelatuknya, saat mengatur hammer dan drawing, mengarahkan, dan memasukkannya ke sarung pistol," tulis dokumen tersebut.

Menurut hasil pengujian FBI, senjata tersebut tidak akan bisa menembak peluru bila tidak ditekan. Namun kepada CNN dan ABC, Alec Baldwin mengaku tidak menarik atau menekan pelatuknya.

CNN menyebut sudah meminta tanggapan Alec Baldwin dan Gutierrez Reed atas dakwaan kejaksaan ini.



Halyna Hutchins tewas akibat tembakan di lokasi syuting film Rust pada 21 Oktober 2021. Hal itu terjadi ketika ia sedang mempersiapkan adegan di Bonanza Creek Ranch, dekat Santa Fe, New Mexico.

Keluarga mendiang Halyna Hutchins melayangkan gugatan kepada Alec Baldwin dan beberapa orang lainnya pada 15 Februari 2022.

Gugatan tersebut diajukan atas tudingan kelalaian terhadap senjata api yang membuat sinematografer film Rust tersebut meninggal dunia.

Selain Halyna Hutchins, penembakan oleh Alec Baldwin itu juga melukai Joel Souza yang merupakan sutradara film Rust. Ia terluka akibat peluru yang mengenai bahunya.

(end)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK