Ungkap Dokumen Warisan, Tamara Bleszynski Minta Kakaknya Tobat
CNN Indonesia
Senin, 20 Feb 2023 16:16 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Tamara Bleszynski mengungkap sebagian dari dokumen wasiat dari ayahnya, dan menyindir kakaknya, Ryszard alias Rick. (dok. Instagram/tamarableszynskiofficial)
Jakarta, CNN Indonesia --
Tamara Bleszynski mengungkap sebagian dari dokumen wasiat dari ayahnya. Dalam serangkaian unggahan di media sosial pula, Tamara meminta kakak tertuanya, Ryszard alias Rick, untuk "bertobat".
"Dear Rick Bleszynski, masih ingat kan dengan surat wasiat ini? Kamu punya utang pada mendiang Ayahmu dan utang pada para ahli waris," tulis Tamara dalam unggahan pertama di media sosial pada akhir pekan.
"Karena kamu ditunjuk untuk berbagi warisan oleh Ayahmu untuk membagikan warisannya kepada para ahli waris, sesuai yang tertulis di surat wasiat," lanjutnya.
Unggahan itu menampilkan sampul dokumen yang tertulis "2001" dan nama ayah Tamara juga Rick, Zbigniew Marian Wojceh Macei Bleszynski.
"21 Tahun kamu tahan pembagian warisan, 21 tahun utangmu pada ahli waris, karena tidak berbagi warisan, sesuai amanah di surat wasiat, Zbigniew Bleszynski yang sah. Ayoooo...Kakak tua...bertobatlah," kata Tamara.
Kemudian di unggahan kedua, Tamara menampilkan bagian belakang dokumen tersebut yang berisi tanda tangan sejumlah saksi. Tamara pun menyindir gugatan Ryszard yang disebutnya "tulis nama yang kau gugat saja salah".
"Surat wasiat ini sah dan DICAP resmi oleh Konsulat Republik Indonesia di Perth Australia. 21 Tahun Hutangmu, menahan hak-hak para ahli waris. Bertemu kita yah tanggal 22 ini di pengadilan," tulis Tamara.
Pada unggahan terakhir, Tamara menampilkan potongan pasal dalam dokumen tersebut yang meminta aset Zbigniew untuk dijual sesegera mungkin dan dibagi ke penerima wasiat.
"Mengenai semua harta milik saya dengan deskripsi apapun & di manapun letaknya di luar negeri (seperti di Indonesia) seperti seluruh hak milik dan saham di hotel saya, BUKIT INDAH, dan properti lain yang saya punya, SAYA MEMERINTAHKAN bahwa semua ini harus dijual secepatnya sebagaimana dapat dilakukan setelah pengesahan wasiat ini," tulis dokumen tersebut.
Wasiat itu juga meminta harga penjualan mestilah dilakukan "sebaik mungkin entah dengan penjualan secara privat ataupun lelang".
Lanjut ke sebelah...
Zbigniew juga mencantumkan bahwa warisannya juga termasuk dengan uang yang ia miliki di bank maupun lembaga keuangan lainnya.
"Jadi jelas yah kakak tua dan tantemu (adik dari ibu kakak tua) yang menguasai dan jadi bos di hotel warisan kami," tulis Tamara.
"Hotel Bukit Indah @hotelbukitindahpuncak harus DIJUAL dan dibagikan kepada para ahli waris. Bukan dikuasai selama 21 tahun oleh kalian, dijadikan jaminan hutang oleh kalian dan sebagainya. Bertobatlah!" lanjutnya.
CNNIndonesia.com telah meminta izin kepada Tamara Bleszynski untuk mengutip unggahan tersebut.
Sidang perdana Tamara Bleszynski yang digugat oleh Ryszard Bleszynki soal kasus dugaan wanprestasi sebelumnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/2).
Pihak Tamara dan Ryszard Bleszynski tidak hadir dalam sidang perdana kasus ini. Ryszard disebut masih berada di California, AS, dan sedang menjalani pengobatan patah kaki.
Agenda sidang kala itu adalah verifikasi berkas dari kedua kuasa hukum dari masing-masing pihak. Setelah mempelajari gugatan yang masuk, hakim ketua sidang tersebut merasa optimistis Tamara dan Ryszard bisa berdamai.
Untuk agenda sidang selanjutnya, kedua belah pihak akan menjalani mediasi dengan hakim mediator yang telah ditunjuk oleh majelis hakim.
Kedua belah pihak diberikan waktu 30 hari untuk mediasi. Namun, kata hakim ketua, masing-masing pihak bisa mengajukan perpanjangan waktu jika dirasa waktu yang telah diberikan kurang.
Tamara Bleszynski mengungkap sebagian dari dokumen wasiat dari ayahnya. Dalam serangkaian unggahan di media sosial pula, Tamara meminta kakak tertuanya, Ryszard alias Rick, untuk "bertobat".
"Dear Rick Bleszynski, masih ingat kan dengan surat wasiat ini? Kamu punya utang pada mendiang Ayahmu dan utang pada para ahli waris," tulis Tamara dalam unggahan pertama di media sosial pada akhir pekan.
"Karena kamu ditunjuk untuk berbagi warisan oleh Ayahmu untuk membagikan warisannya kepada para ahli waris, sesuai yang tertulis di surat wasiat," lanjutnya.
Unggahan itu menampilkan sampul dokumen yang tertulis "2001" dan nama ayah Tamara juga Rick, Zbigniew Marian Wojceh Macei Bleszynski.
"21 Tahun kamu tahan pembagian warisan, 21 tahun utangmu pada ahli waris, karena tidak berbagi warisan, sesuai amanah di surat wasiat, Zbigniew Bleszynski yang sah. Ayoooo...Kakak tua...bertobatlah," kata Tamara.
Kemudian di unggahan kedua, Tamara menampilkan bagian belakang dokumen tersebut yang berisi tanda tangan sejumlah saksi. Tamara pun menyindir gugatan Ryszard yang disebutnya "tulis nama yang kau gugat saja salah".
"Surat wasiat ini sah dan DICAP resmi oleh Konsulat Republik Indonesia di Perth Australia. 21 Tahun Hutangmu, menahan hak-hak para ahli waris. Bertemu kita yah tanggal 22 ini di pengadilan," tulis Tamara.
Pada unggahan terakhir, Tamara menampilkan potongan pasal dalam dokumen tersebut yang meminta aset Zbigniew untuk dijual sesegera mungkin dan dibagi ke penerima wasiat.
"Mengenai semua harta milik saya dengan deskripsi apapun & di manapun letaknya di luar negeri (seperti di Indonesia) seperti seluruh hak milik dan saham di hotel saya, BUKIT INDAH, dan properti lain yang saya punya, SAYA MEMERINTAHKAN bahwa semua ini harus dijual secepatnya sebagaimana dapat dilakukan setelah pengesahan wasiat ini," tulis dokumen tersebut.
Wasiat itu juga meminta harga penjualan mestilah dilakukan "sebaik mungkin entah dengan penjualan secara privat ataupun lelang".
Lanjut ke sebelah...
Tamara ke Ryszard: Bertobatlah!
Tamara Bleszynski mengungkap sebagian dari dokumen wasiat dari ayahnya, dan menyindir kakaknya, Ryszard alias Rick. (dok. Instagram/tamarableszynskiofficial)
Zbigniew juga mencantumkan bahwa warisannya juga termasuk dengan uang yang ia miliki di bank maupun lembaga keuangan lainnya.
"Jadi jelas yah kakak tua dan tantemu (adik dari ibu kakak tua) yang menguasai dan jadi bos di hotel warisan kami," tulis Tamara.
"Hotel Bukit Indah @hotelbukitindahpuncak harus DIJUAL dan dibagikan kepada para ahli waris. Bukan dikuasai selama 21 tahun oleh kalian, dijadikan jaminan hutang oleh kalian dan sebagainya. Bertobatlah!" lanjutnya.
CNNIndonesia.com telah meminta izin kepada Tamara Bleszynski untuk mengutip unggahan tersebut.
Sidang perdana Tamara Bleszynski yang digugat oleh Ryszard Bleszynki soal kasus dugaan wanprestasi sebelumnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/2).
Pihak Tamara dan Ryszard Bleszynski tidak hadir dalam sidang perdana kasus ini. Ryszard disebut masih berada di California, AS, dan sedang menjalani pengobatan patah kaki.
Agenda sidang kala itu adalah verifikasi berkas dari kedua kuasa hukum dari masing-masing pihak. Setelah mempelajari gugatan yang masuk, hakim ketua sidang tersebut merasa optimistis Tamara dan Ryszard bisa berdamai.
Untuk agenda sidang selanjutnya, kedua belah pihak akan menjalani mediasi dengan hakim mediator yang telah ditunjuk oleh majelis hakim.
Kedua belah pihak diberikan waktu 30 hari untuk mediasi. Namun, kata hakim ketua, masing-masing pihak bisa mengajukan perpanjangan waktu jika dirasa waktu yang telah diberikan kurang.