Rizal Djibran Soal Penyimpangan Seksual: Biar Hukum yang Membuktikan

CNN Indonesia
Selasa, 21 Feb 2023 08:30 WIB
Pihak Rizal Djibran buka suara terhadap tuduhan penyimpangan seksual yang dilayangkan oleh Maesarah Nurzaka.
Pihak Rizal Djibran buka suara terhadap tuduhan penyimpangan seksual yang dilayangkan oleh Maesarah Nurzaka. (Hanif Hawari/detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia --

Rizal Djibran dituding melakukan hubungan seksual "menyimpang" oleh istrinya, Maesarah Nurzaka alias Sarah. Mila Ayu Dewanta Sari selaku kuasa hukum Rizal buka suara terhadap tuduhan tersebut.

"Untuk yang penyimpangan seksual saya tidak bisa menyampaikan bahwasanya itu salah atau benar," kata mila di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (20/2), seperti dilansir via detikHot.

"Ini biarlah ranah hukum yang membuktikan terkait penyimpangan seksual. Ini kan terkait masalah rumah tangga ya," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mila mengatakan masalah tuduhan tersebut tidak etis bila diungkap ke publik, termasuk karena ia tidak mengetahui secara langsung tindakannya. Namun, Mila menyebut bukti-bukti yang ada tampak menyudutkan Rizal.

"Tidak arif kalau saya sampaikan kejadian yang sebenarnya seperti apa karena saya, sebagai kuasa hukum pun, tidak melihat langsung. Ketika saya melihat langsung, memang ada bukti-bukti yang memang condong menyudutkan klien kami. Maka akan saya sampaikan," katanya.

"Tapi, karena itu semua masih abu-abu, saya tidak akan sampaikan di sini, dan itu salah satu proses kami menghormati hukum," sambungnya.

Mila juga mengungkapkan bahwa kondisi mental Rizal Djibran terguncang akibat kasus ini.

Selain itu, ia berharap Rizal dan Sarah bisa menempuh jalan damai lewat mediasi dan dapat kembali menjalani kehidupan seperti sedia kala.

"Saya pahami semua dari kedua belah pihak, dari Mbak Sarah dan Mas Rizal, semua juga down. Pasti sama, semuanya akan mengalami mental down," ujar Mila.

"Tapi, saya berharap kasus ini tidak panjang lebar lagi. Saya ingin mediasi karena ini ranah rumah tangga, karena ini tidak lazim disampaikan ke publik," sambungnya.

"Jadi, ya, ketika urusan mereka berdua, ya mereka berdua yang mengetahui ini semua. Tapi lagi-lagi, jika Sarah menyampaikan down, saya memahami itu. Semoga kedua belah pihak baik-baik saja dan menjalani kehidupan seperti semula," tutupnya.

Sebelumnya Sarah melaporkan Rizal Djibran ke polisi dengan tuduhan melakukan kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

[Gambas:Video CNN]



Rizal dituding memaksa Sarah melakukan hubungan seksual "menyimpang". Namun ketika Sarah menolak, Rizal disebut melakukan kekerasan fisik terhadap dirinya.

Selain KDRT fisik berupa pukulan di tangan dan kaki, Sarah mengaku sering mendapatkan ancaman dari Rizal hingga ketakutan. Tudingan tersebut pun sudah masuk dalam laporan polisi dalam nomor LP/B/802/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Rizal Djibran dilaporkan dengan Pasal 5 Huruf A Jo Pasal 43 Ayat (1) dan atau Pasal 8 Huruf A Jo Pasal 46 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT.

(pra)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER