Venna Melinda Disebut Mertua Pernah Tendang Ferry Irawan

CNN Indonesia
Jumat, 03 Mar 2023 16:55 WIB
Hariati selaku mertua menuding Venna Melinda pernah Ferry Irawan dan menyuruh suaminya itu belanja ke pasar.
Hariati selaku mertua menuding Venna Melinda pernah Ferry Irawan dan menyuruh suaminya itu belanja ke pasar. (detikHOT/Desi)
Jakarta, CNN Indonesia --

Venna Melinda disebut pernah menendang Ferry Irawan ketika masih bersama. Ibu Ferry Irawan Hariati menuding Venna pernah berlaku tak pantas bahkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga.

"Itu Ferry sering ya itu di rumah sempat ditendang sama Venna, tapi Ferry tidak pernah ngadu, nggak pernah melawan, karena dia pikir dia (Venna Melinda) istrinya," kata Hariati seperti diberitakan detikcom, Jumat (3/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hariati juga kini mengaku geram ketika mengingat sang anak, Ferry Irawan, diminta untuk berbelanja ke pasar. Menurutnya, belanja ke pasar tidak pantas dilakukan laki-laki.

Hal itu, kata Hariati, juga dinilai tidak sopan terhadap imam di keluarganya.

"Belum lagi disuruh-suruh. Disuruh ke pasar, disuruh belanja, kan gak pantes dong seorang suami disuruh- suruh begitu, harusnya dia dong," tutur Hariati.

Ferry Irawan juga disebut kerap diminta Venna Melinda untuk mengurus Vania di rumah.

"Misal datang ke rumah, itu aja di rumah kayak pembantunya dia aja. 'Eh tolong dong ya Vania dimandiin, entar dikasih makan'. Kalau kita sih ikhlas lillahi taala, ngurusin Vania," tutur Hariati.

Semua tudingan itu disampaikan Hariati di tengah proses perceraian Ferry Irawan dan Venna Melinda. Ferry Irawan mendaftarkan gugatan talak cerai terhadap Venna Melinda ke PA Jakarta Selatan pada Selasa (7/2) dengan nomor perkara PA.JS-07022023WKX.

Tak ada permintaan harta gana-gini dalam gugatan tersebut. Ferry pun disebut menjatuhkan talak karena merasa harkat martabatnya direndahkan Venna.

[Gambas:Video CNN]



Pada saat bersamaan, Venna Melinda juga mengajukan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan. Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa keduanya mengajukan perceraian di hari yang sama.

Hal itu membuat Venna Melinda mencabut gugatan cerai pada Kamis (2/3). Sehingga, Majelis Hakim memutuskan cukup satu gugatan soal perceraian untuk diproses.

Perceraian melalui proses persidangan di peradilan agama di Indonesia bisa dicapai melalui cerai talak maupun cerai gugat.

Perbedaan antara dua hal itu ada pada siapa yang mengajukan perkara. Cerai talak diajukan oleh pihak suami, sementara cerai gugat diajukan oleh pihak istri.

Berlakunya putusan perceraian pada cerai talak ialah sejak suami mengikrarkan talak di depan sidang Pengadilan Agama. Sedangkan pada cerai gugat, berlakunya putusan perceraian setelah putusan itu berkekuatan hukum.

Dengan mengikuti dokumen cerai dari Ferry, maka sidang perceraian Venna dan Ferry akan digelar kembali pada 9 Maret 2023. Agenda sidang masih soal mediasi dengan Ferry diupayakan hadir secara virtual.

(chri)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER