Belum Bisa Fokus, Venna Tak Ambil Job Usai Kasus KDRT Ferry

CNN Indonesia
Kamis, 09 Mar 2023 18:35 WIB
Venna Melinda mengaku menolak berbagai tawaran endorse sejak kasus KDRT mencuat.
Venna Melinda mengaku menolak berbagai tawaran endorse sejak kasus KDRT mencuat. (Tangkapan Layar Instagram @vennamelindareal)
Jakarta, CNN Indonesia --

Venna Melinda belum menerima tawaran pekerjaan baru di dunia hiburan usai menjadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Ferry Irawan.

Ia masih enggan kembali berkecimpung di dunia hiburan sebagai influencer maupun YouTuber karena belum bisa fokus bekerja. Venna juga mengaku menolak berbagai tawaran endorse sejak kasus KDRT mencuat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kegiatan belum bisa, cari uang belum. Aku kan memang pekerjaan terakhir influencer, YouTuber," ucap Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (9/3).

"Tawaran endorse juga belum bisa diambil karena belum bisa fokus," lanjutnya.

Ibu Verrell Bramasta itu kemudian mengatakan saat ini dirinya hanya ingin menyiapkan mental selama mengikuti berbagai persidangan.

Ia juga berusaha menjaga kondisi mental untuk menghadapi kasus dugaan KDRT Ferry Irawan yang masih berlanjut. Venna merasa harus menyiapkan mental karena pihak Ferry hingga kini belum mengakui perbuatannya.

[Gambas:Video CNN]



"Apa lagi pengadilan kasus KDRT itu pasti mentalnya harus lebih diperkuat, karena kan belum ada pengakuan ya," lanjutnya.

Sementara itu, proses sidang talak cerai Ferry Irawan dan Venna Melinda akan berlanjut usai agenda mediasi gagal.

Agenda mediasi itu semula akan menghadirkan Ferry Irawan secara virtual. Namun, Polda Jawa Timur selaku lembaga yang melakukan penahanan tidak mengiyakan permintaan itu.

Mediasi akhirnya dilakukan dengan diwakili kuasa hukum Venna Melinda dan kuasa hukum Ferry Irawan. Hakim mediator sempat meminta pasangan itu rujuk, namun ditolak oleh masing-masing kuasa hukum.

"Akhirnya keputusan dari kuasa hukum dari Pak Ferry tidak bisa berdamai, dan dari pihak kami juga tidak bisa untuk berdamai," ucap Noor Akhmad. "Jadi, lanjut ke agenda selanjutnya yaitu pembacaan gugatan."

Namun, Noor Akhmad mengaku belum mengetahui detail jadwal pembacaan gugatan tersebut.



Sebelumnya, Ferry Irawan mendaftarkan gugatan talak cerai terhadap Venna Melinda ke PA Jakarta Selatan pada Selasa (7/2) dengan nomor perkara PA.JS-07022023WKX.

Tak ada permintaan harta gana-gini dalam gugatan tersebut. Ferry disebut menjatuhkan talak karena merasa harkat martabatnya direndahkan Venna.

Pada saat bersamaan, Venna juga mengajukan gugatan cerai terhadap Ferry. Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa keduanya mengajukan perceraian di hari yang sama.

Majelis hakim lalu menyatukan gugatan talak cerai Ferry Irawan dan gugatan cerai Venna Melinda menjadi satu perkara karena mengandung perkara dan objek yang sama, yakni perceraian Ferry dan Venna.

(frl/end)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER