Kultus Baby Garden Gugat Penayangan In the Name of God A Holy Betrayal

CNN Indonesia
Selasa, 14 Mar 2023 13:45 WIB
Kultus Baby Garden gugat Netflix untuk setop penayangan In the Name of God: A Holy Betrayal yang menceritakan Kim Ki-soon, pimpinannya.
Kultus Baby Garden gugat Netflix untuk setop penayangan In the Name of God: A Holy Betrayal yang menceritakan Kim Ki-soon, pimpinannya. (Netflix)

Kendati demikian, Baby Garden sempat memenangkan gugatan terhadap serial Unanswered Questions. Pada 2001, Pengadilan Distrik Selatan Seoul mengabulkan permintaan sekte itu.

Hal itu terjadi setelah Mahkamah Agung pada 1998 memutuskan pemimpin Baby Garden Kim Ki-soon tidak bersalah atas tuduhan pembunuhan pada tahun itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kondisi tersebut sempat disinggung Cho Sung-hyun. Ia pun mengakui putusan 2001 bisa berpengaruh pada penayangan episode 5 dan 6 In the Name of God: A Holy Betrayal yang menceritakan Baby Garden.

"Ada kemungkinan kecil episode Baby Garden dilarang (tayang) karena kultus agama ini telah menghentikan penyiaran SBS di masa lalu," kata Cho Sung-hyun dalam wawancara dengan pengamanan ketat pada 10 Maret.

"Saya berharap banyak orang menyaksikan episode itu dan melihat betapa kejam dan menakutkannya kultus agama," ia menegaskan.

Baby Garden merupakan satu dari empat kultus dan sekte di Korea Selatan yang disoroti In the Name of God: A Holy Betrayal.

Sekte yang dipimpin Kim Ki-soon itu ditampilkan dalam episode 5 dan 6 yang bertajuk On the Way to the Heaven dan The Baby Garden of Death.

Kim Ki-soon selaku pemimpin sekte yang ada sejak 1980-an ini diduga melakukan pemerasan, penyerangan fisik, dan pembunuhan.

Hingga pada 90-an Kim Ki-soon terjerat kasus eksploitasi seksual anak di bawah umur, dibiarkan kelaparan dan dipukuli, serta dibunuh karena dianggap berkhianat.

Namun, Kim Ki-soon lepas dari jerat hukum dan tuduhan hingga kembali ke Baby Garden setelah sempat kabur.



(chri)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER