LSF Sensor 40 Ribu Judul Setahun, Mayoritas Sinetron dan Iklan TV
Lembaga Sensor Film (LSF) menyensor lebih dari 40 ribu konten dan tayangan. Konten tersebut, termasuk judul film, sinetron, materi iklan televisi, drama India dan Turki, variety dan reality show.
Ketua Subkomisi Apresiasi dan Promosi LSF Joseph Samuel mengatakan sebagian besar yang disensor adalah sinetron dan iklan televisi.
"Rata-rata kami menyensor 40 ribu lebih judul setahun. Tapi bukan film bioskop semua, mayoritas adalah film televisi sekitar 95 persen," kata Joseph dalam Sosialisasi Budaya Sensor Mandiri yang diselenggarakan di Labuan Bajo, NTT, Selasa (14/3).
Ketua Subkomisi Penyensoran LSF Tri Widyastuti Setyaningsih menyebutkan enam indikator dalam penyensoran yang dilakukan LSF, yaitu kekerasan, pornografi, napza, agama, SARA, dan perjudian.
Namun, kata Widyastuti atau Wiwid, LSF tidak pernah menyensor film-film yang ikut festival dengan alasan tersendiri.
"Kecuali film festival... LSF menerima materi film festival untuk dilakukan pengklasifikasian usia sebelum ditayangkan ke penonton khusus," ucap Wiwid.
Dalam kesempatan tersebut, Wiwid menegaskan film sejatinya memiliki fungsi yang baik. Namun, ia tak menampik kemungkinan munculnya dampak buruk jika ditonton tidak sesuai kategori usia.
Oleh sebab itu, ia bersama LSF kembali mengajak masyarakat untuk membudayakan sensor mandiri, salah satunya dengan memilih tontonan film yang sesuai klasifikasi usia.
Klasifikasi usia yang diberikan LSF selama ini adalah semua umur (SU), 13 tahun ke atas, 17 tahun ke atas, dan 21 tahun ke atas.
Sensor mandiri juga bisa dilakukan orang dewasa dengan mendampingi anak-anak saat menonton.
Hal itu juga bisa dilakukan dengan mengaktifkan fitur parental control pada layanan streaming atau VOD serta membatasi waktu anak menonton.
"Dan mengingatkan hal-hal baik yang patut ditiru dan penanaman nilai positif," kata dia.
(tsa/chri)