"Saya tidak berdaya melawan sistem, di mana sistem itu dipaksakan ke saya untuk saya berada dalam tahanan, untuk sesuatu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan dan saya bukan pelaku KDRT," lanjutnya.
Di sisi lain, Venna pernah menunjukkan serenteng bukti yang ia bawa untuk kelengkapan berita acara pelaporan terhadap Ferry, kepada media pada 27 Januari 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukti tersebut berupa hasil diagnosis medis, baik secara fisik maupun psikologis atas Venna Melinda yang disebut adalah buah dari hasil dugaan kekerasan fisik dan psikologis dari Ferry Irawan.
Hasil pemeriksaan medis oleh sejumlah dokter tersebut disebut menunjukkan keberadaan fraktur atau retak di bagian tulang rusuk Venna yang disebut akibat ulah Ferry.
![]() |
Venna menjelaskan bahwa fraktur yang ada di tulang rusuknya terjadi sebagai "akumulasi" dari perbuatan Ferry melakukan piting terhadap dirinya selama ini.
Selain itu, Venna membacakan hasil psikotes terhadap dirinya yang menyebut "pasien memiliki rasa curiga dan waspada, dia merasa orang lain berusaha mengontrol dan memengaruhi dirinya."
Venna tak kuasa menahan tangis saat membacakan, "pasien mengalami depresi berat disertai perasaan yang sangat putus asa, dan rasa bersalah yang besar,"
"Dia juga mengalami kecemasan yang tinggi, mudah merasa gelisah, tegang, gugup, dan merasa tidak tenang, membuatnya tidak bersemangat untuk beraktivitas," ucap Venna sembari terisak.
"Jadi, secara medis ini adalah bukti kekerasan secara psikis," kata pengacara Venna untuk kasus KDRT, Hotman Paris, yang menemani saat itu.
(frd/end)