Ferry Merasa Disingkirkan Venna Demi Kursi Jadi Anggota DPR
"Saya tidak berdaya melawan sistem, di mana sistem itu dipaksakan ke saya untuk saya berada dalam tahanan, untuk sesuatu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan dan saya bukan pelaku KDRT," lanjutnya.
Di sisi lain, Venna pernah menunjukkan serenteng bukti yang ia bawa untuk kelengkapan berita acara pelaporan terhadap Ferry, kepada media pada 27 Januari 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukti tersebut berupa hasil diagnosis medis, baik secara fisik maupun psikologis atas Venna Melinda yang disebut adalah buah dari hasil dugaan kekerasan fisik dan psikologis dari Ferry Irawan.
Hasil pemeriksaan medis oleh sejumlah dokter tersebut disebut menunjukkan keberadaan fraktur atau retak di bagian tulang rusuk Venna yang disebut akibat ulah Ferry.
Hotman Paris dan Venna Melinda di Polda Jawa Timur. (CNN Indonesia/Farid Rahman) |
Venna menjelaskan bahwa fraktur yang ada di tulang rusuknya terjadi sebagai "akumulasi" dari perbuatan Ferry melakukan piting terhadap dirinya selama ini.
Selain itu, Venna membacakan hasil psikotes terhadap dirinya yang menyebut "pasien memiliki rasa curiga dan waspada, dia merasa orang lain berusaha mengontrol dan memengaruhi dirinya."
Venna tak kuasa menahan tangis saat membacakan, "pasien mengalami depresi berat disertai perasaan yang sangat putus asa, dan rasa bersalah yang besar,"
"Dia juga mengalami kecemasan yang tinggi, mudah merasa gelisah, tegang, gugup, dan merasa tidak tenang, membuatnya tidak bersemangat untuk beraktivitas," ucap Venna sembari terisak.
"Jadi, secara medis ini adalah bukti kekerasan secara psikis," kata pengacara Venna untuk kasus KDRT, Hotman Paris, yang menemani saat itu.
(frd/end)Ferry Irawan merasa bahwa dirinya sengaja dicitrakan sebagai pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hanya demi ambisi Venna Melinda meraih kursi menjadi anggota DPR.
Hal itu diungkap terdakwa kasus KDRT terhadap Venna tersebut dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur, Senin (27/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ferry hadir dengan mengenakan kemeja putih dan celana jins, serta berkopiah putih juga bermasker. Di kursi depan majelis hakim, Ferry menyebut momen persidangan adalah kesempatannya berbicara.
"Selama ini saya tidak pernah memberikan komentar atau pernyataan, tapi kali ini saya harus mengungkap sesuatu dari isi hati saya," kata Ferry.
"Saya bagaikan pohon di tengah jalan yang harus disingkirkan, digantikan dengan simpatisan untuk kursi dewan kekuasaan. Itu lah yang terjadi sama saya," kata Ferry Irawan.
Kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda yang melibatkan Ferry Irawan terjadi di Kediri pada 8 Januari 2023. Kala itu, Venna disebut ada kegiatan di Kediri untuk bertemu dengan konstituennya.
Venna Melinda memang sudah terbuka kepada publik pada Desember 2022 bahwa dirinya siap maju kembali menjadi anggota DPR pada Pemilu 2024 untuk wilayah Dapil 6 Jawa Timur melalui Partai Perindo.
Ketika kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan Ferry Irawan dan Venna Melinda ini menyeruak, Venna menjadi pihak yang gencar bercerita ke berbagai media dan siniar soal insiden tersebut.
Sementara itu, Ferry Irawan langsung ditahan di Polda Jawa Timur beberapa hari setelah laporan Venna dibuat pada 9 Januari. Hanya pernyataan dari keluarga dan pengacaranya yang muncul ke publik.
"Kenapa saya selama ini tidak berkomentar, karena tidak lebih kalau saya berkomentar atau memberikan pernyataan, hanyalah aib rumah tangga yang akan saya ungkap," kata Ferry Irawan dalam persidangan.
Lanjut ke sebelah..
Ferry: Saya Tak Berdaya Melawan Sistem
Ferry Irawan merasa dirinya sengaja dicitrakan sebagai pelaku KDRT hanya demi ambisi Venna Melinda meraih kursi menjadi anggota DPR. (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)
"Saya tidak berdaya melawan sistem, di mana sistem itu dipaksakan ke saya untuk saya berada dalam tahanan, untuk sesuatu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan dan saya bukan pelaku KDRT," lanjutnya.
Di sisi lain, Venna pernah menunjukkan serenteng bukti yang ia bawa untuk kelengkapan berita acara pelaporan terhadap Ferry, kepada media pada 27 Januari 2023.
Bukti tersebut berupa hasil diagnosis medis, baik secara fisik maupun psikologis atas Venna Melinda yang disebut adalah buah dari hasil dugaan kekerasan fisik dan psikologis dari Ferry Irawan.
Hasil pemeriksaan medis oleh sejumlah dokter tersebut disebut menunjukkan keberadaan fraktur atau retak di bagian tulang rusuk Venna yang disebut akibat ulah Ferry.
Hotman Paris dan Venna Melinda di Polda Jawa Timur. (CNN Indonesia/Farid Rahman) |
Venna menjelaskan bahwa fraktur yang ada di tulang rusuknya terjadi sebagai "akumulasi" dari perbuatan Ferry melakukan piting terhadap dirinya selama ini.
Selain itu, Venna membacakan hasil psikotes terhadap dirinya yang menyebut "pasien memiliki rasa curiga dan waspada, dia merasa orang lain berusaha mengontrol dan memengaruhi dirinya."
Venna tak kuasa menahan tangis saat membacakan, "pasien mengalami depresi berat disertai perasaan yang sangat putus asa, dan rasa bersalah yang besar,"
"Dia juga mengalami kecemasan yang tinggi, mudah merasa gelisah, tegang, gugup, dan merasa tidak tenang, membuatnya tidak bersemangat untuk beraktivitas," ucap Venna sembari terisak.
"Jadi, secara medis ini adalah bukti kekerasan secara psikis," kata pengacara Venna untuk kasus KDRT, Hotman Paris, yang menemani saat itu.

Hotman Paris dan Venna Melinda di Polda Jawa Timur. (CNN Indonesia/Farid Rahman)