Saksi di Sidang Cerai: Aldila dan Bekti Ada Perbedaan Prinsip
Sidang cerai antara Aldila Jelita dan Indra Bekti kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini, Senin (3/4). Sidang digelar dengan agenda pengajuan bukti dan saksi dari Aldila.
Dalam persidangan, pihak Aldila menghadirkan dua saksi, yaitu Nana dan Riry. Nana yang menyatakan sudah kenal lama dengan pasangan itu menyatakan Aldila dan Indra Bekti memiliki perbedaan prinsip hingga adu pendapat.
"Tapi dalam prosesnya, kami memaklumi karena Dila adalah wanita salihah yang sudah punya standar, termasuk dalam rumah tangga harus seperti apa," kata Nana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, seperti dikutip dari detikcom, Senin (3/4).
"Ketika menjalaninya ada perbedaan prinsip, jadi aku tidak menepis kalau dia suatu saat akan bermasalah di dalam perjalanan rumah tangganya, dan itu memang terjadi sampai berapa kali," lanjutnya.
Nana juga mengaku seringkali menjadi menyaksikan pertengkaran mereka. Dia bahkan pernah menjadi penengah untuk melerai pertengkaran itu. Sehingga, ia merasa tak heran jika Aldila menggugat cerai Indra Bekti.
"Aku adalah saksi yang selalu melihat pertengkaran-pertengkaran kecil perbedaan pendapat yang kadang aku bisa cerai atau aku kadang serahkan ke mereka semua," kata Nana.
"Aku cuma bisa menyatakan apa yang aku lihat selama ini. Bahkan dari Dilla, aku mewakili perasaan seorang istri, Dila maunya seperti ini. Tapi ketika menjalani tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, kita juga harus memaklumi," lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Teguh Putra selaku kuasa hukum Aldila Jelita menyatakan sidang lanjutan dengan bukti serta saksi dari pihaknya itu berjalan lancar. Para saksi juga disebut membeberkan semua pada hakim.
"Jadi pada intinya saksi menyampaikan kesaksiannya yang tidak bisa kami sampaikan, tapi intinya tadi berjalan dengan lancar saksi juga sudah menjelaskan alasan-alasannya majelis hakim juga sudah memahami," tutur Teguh Putra.
Aldila Jelita resmi menggugat cerai Indra Bekti. Kabar tersebut sebelumnya diumumkan Milano pada Senin (27/2), tapi gugatan baru didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 1 Maret.
"Perkara Nomor 877.PDGT.2023 yang diajukan Aldila Jelita sebagai penggugat mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya yang bernama Bekti Indra Tomo," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
Aldila dan Bekti telah melewati sidang mediasi. Namun, hasilnya gagal. Keduanya berkeras ingin berpisah.
Sidang selanjutnya merupakan agenda kesimpulan yang bakal digelar pada 10 April dan putusan pada 17 April mendatang.
(yla/chri)