Kejaksaan akan membatalkan dakwaan pembunuhan tak sengaja terhadap Alec Baldwin terkait kasus kematian Halyna Hutchins di lokasi syuting film Rust.
Sejumlah sumber mengonfirmasi hal tersebut kepada Variety seperti yang dirilis Kamis (20/4). Pihak pengacara Baldwin pun menyambut hal itu dengan tangan terbuka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami senang dengan keputusan membatalkan kasus terhadap Alec Baldwin dan kami mendorong penyelidikan secara menyeluruh terhadap fakta dan segala yang terkait dengan kecelakaan tragis itu," kata pengacara Baldwin, Luke Nikas dan Alex Spiro.
Baldwin digugat pada Januari 2023 dengan tuduhan pembunuhan tak sengaja atas kecelakaan penembakan kepada Halyna Hutchins yang membuat sinematografer itu meninggal dunia pada Oktober 2021.
Dengan dakwaan tersebut, Baldwin bisa terancam 18 bulan penjara bila terbukti bersalah.
Sebelumnya jaksa menuding Baldwin dengan lalai menggunakan senjata api Colt.45 selama persiapan syuting Rust di Bonanza Creek Ranch. Baldwin menyatakan dia tidak menarik pelatuknya, dan tidak tahu pistol itu bisa berisi peluru tajam.
Menurut sumber yang dekat dengan kasus ini, pengacara Baldwin disebut baru-baru ini memberikan bukti kepada jaksa yang memengaruhi keputusan membatalkan dakwaan.
Bukti itu disebut menunjukkan Colt.45 sudah dimodifikasi sebelum penembakan terjadi. Hal itu membuat Kejaksaan Wilayah sulit membuktikan bahwa Baldwin benar menarik pelatuk.
Kantor Kejaksaan Wilayah kemudian disebut akan membatalkan dakwaan "tanpa prasangka". Hal itu berarti bahwa kasus ini bisa diajukan kembali, tapi mungkin dengan dakwaan yang lebih ringan.
Meski begitu hingga saat ini belum ada indikasi bahwa kejaksaan punya rencana menghidupkan kembali kasus tersebut.
Sementara itu, Kejaksaan juga sudah mengajukan tuntutan serupa terhadap Hannah Gutierrez Reed selaku pembuat senjata yang digunakan Baldwin. Kasus terhadap Reed diperkirakan akan dilanjutkan.
Variety menyebut juru bicara kantor Kejaksaan Wilayah menolak berkomentar atas informasi ini.
Di sisi lain, pada Februari 2023, Alec Baldwin digugat oleh tiga kru yang terlibat dalam syuting film Rust. Mereka mengaku menderita gangguan kecemasan dan PTSD (post-traumatic stress disorder) setelah insiden penembakan tak sengaja yang diduga dilakukan Baldwin.
Gugatan terbaru diajukan pada Senin (27/2) waktu AS oleh operator dolly Ross Addiego, penata busana Doran Curtin, serta kepala grip Ress Price.
Mereka mengalami kondisi yang disebut sebagai blast injuries atau kondisi tidak nyaman pada telinga akibat suara ledakan dari pistol tersebut.
Dalam gugatan yang sama, ketiga kru film itu juga menuding produser melakukan kesalahan dengan mempekerjakan Hannah Gutierrez yang menyediakan pistol tapi minim pengalaman.
Para penggugat menyebutkan sang produser hanya menginginkan "biaya produksi yang cepat dan murah." Selain itu, gugatan tersebut juga menyatakan jika Baldwin tidak pernah memperhatikan saat menjalani pelatihan senjata api.
Sang aktor juga disebut gagal memastikan bahwa senjatanya telah terisi peluru atau tidak dan justru menembakkan pistol itu karena lalai.
(end)