Pihak Inge Anugrah Bantah Tuduhan Perselingkuhan dari Ari Wibowo

CNN Indonesia
Senin, 05 Jun 2023 21:00 WIB
Pihak Inge Anugrah membantah tuduhan pihak Ari Wibowo soal perselingkuhan yang menyebabkan perceraian di antara keduanya. (Instagram/@inge_anugrah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pihak Inge Anugrah membantah tuduhan pihak Ari Wibowo yang mengatakan kliennya diduga berselingkuh yang menyebabkan perceraian di antara keduanya.

"Saya pastikan 100 persen tidak ada pihak ketiga," kata Petrus Pattyona selaku kuasa hukum Inge Anugrah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, seperti dikutip dari detikHot pada Senin (5/6).

"Kalau sekarang baru opini-opini saja. Kalau opini tanpa bukti, ya hoaks," tegasnya.

Pihak Inge Anugrah mengatakan, jika tuduhan perselingkuhan itu benar, maka pihak Ari Wibowo diminta untuk membuktikannya dalam persidangan.

"Kalau memang ada, kami tunggu saja pembuktiannya. Saya enggak bisa menanggapi yang isunya isu ya, kecuali dia menghadirkan saksi di sidang," jelas Petrus.

Petrus menilai bukti-bukti yang diklaim dimiliki oleh pihak Ari Wibowo masih belum kuat. Lantaran, belum ada laporan pidana atas dugaan perselingkuhan Inge Anugrah.

"Minimal, buktinya kalau Inge terbukti berzina, ada laporan pidananya karena masih terikat perkawinan. Kalau tidak ada, apalagi saksi tidak ada, ya tidak bisa," ujar Petrus.

"Kalau pun Inge dipergoki, harus ada saksi dan harus dilaporkan. Ada laporan pidana dan Pak Ari minimal sudah di-BAP (berita acara pemeriksaan) memberikan keterangan," tegasnya.

Di sisi lain, pihak Ari Wibowo menuduh Inge Anugrah sudah berselingkuh sejak 2022. Hal tersebut yang diduga jadi prahara rumah tangga pasangan tersebut hingga berbuntut gugatan cerai.

"Ini diketahui mulai sejak tahun 2022," kata Ricky Saragih, kuasa hukum Ari Wibowo, dalam kesempatan terpisah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/6).

"Memang kami yakin sekali bisa membuktikan itu dan memang itu benar-benar fakta dan bisa dibuktikan," lnajutnya.

Lanjut ke sebelah...

Pihak Ari Wibowo Klaim Kantongi Bukti


BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN :

TOPIK TERKAIT