Jakarta, CNN Indonesia -- Sidang cerai dengan agenda mediasi antara Virgoun dan Inara Rusli kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (7/6). Mediasi tersebut berjalan sekitar dua jam, tetapi berakhir gagal.
Keputusan itu dikonfirmasi kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno, beberapa saat setelah sidang mediasi selesai dilaksanakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mediasinya itu gagal, jadinya tidak ketemu titik musyawarah," ungkap Wijayono di PA Jakarta Barat, seperti diberitakan detikcom pada Rabu (7/6).
Pengacara Virgoun menjelaskan mediasi berjalan alot karena kliennya bersikukuh meminta hak asuh anak. Ia juga menegaskan keinginan itu tetap sama usai Virgoun bertemu Inara pada sidang mediasi tersebut.
Di sisi lain, Wijayono mengungkapkan sidang berikutnya akan digelar pada 14 Juni dengan agenda pembacaan gugatan.
[Gambas:Video CNN]
"Sudah didiskusikan, secara materi saya enggak tahu persis. Tapi setahu saya dari klien saya, tetap pada keinginan untuk mengasuh anak," ucap Wijayono.
"Sidang berikutnya kemungkinan mengikuti jadwal sidang pembacaan gugatan," lanjutnya.
Sementara itu, Virgoun menolak memberikan komentar usai menjalani mediasi bersama Inara. Vokalis Last Child itu menegaskan bahwa seluruh sikap dan pernyataan ke publik diserahkan kepada pengacara.
Ia juga memilih bungkam demi kebaikan anak-anaknya di masa depan, termasuk tidak banyak berbicara mengenai rumah tangga dengan Inara yang sudah di ujung tanduk.
"Terima kasih kepada wartawan atas atensinya, saya enggak banyak statement apa-apa karena secara hukum segala macam saya serahkan ke pengacara," tutur Virgoun setelah mediasi.
"Saya enggak mau berbicara banyak karena untuk masa depan anak saya. Saya enggak mau apa pun keluar dari mulut saya tentang masalah rumah tangga saya," lanjut Virgoun.
Lanjut ke sebelah...
Proses Cerai Virgoun dan Inara Rusli
Mediasi Virgoun dan Inara Rusli gagal. Sehingga proses cerai mereka berlanjut dalam persidangan yang akan digelar 14 Juni. (detikcom/Ahsan)
Sidang mediasi Virgoun dan Inara kembali digelar di PA Jakarta Barat setelah sidang mediasi pertama ditunda. Agenda sidang mediasi pada 31 Mei lalu batal digelar setelah mereka sama-sama absen di pengadilan.
Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli menyatakan kliennya tak bisa hadir ke sidang cerai pertamanya karena menangani urusan terkait anak.
Sementara, pihak Virgoun diwakili Sandy Arifin dan Wijayono Hadi Sukrisno. Virgoun sebenarnya hadir di PA Jakarta Barat, tapi hanya tinggal di mobil ketika tahu Inara absen dari persidangan pertama.
Sidang ini dilakukan setelah Virgoun sempat mencabut permohonan cerai talak terhadap Inara Rusli di PA Jakarta Barat karena tidak mencantumkan hak asuh anak.
Namun, pencabutan tersebut hanya sementara setelah Virgoun kembali mengajukan permohonan cerai talak ke PA Jakarta Barat.
[Gambas:Photo CNN]
Di sisi lain, Inara Rusli menggugat balik Virgoun. Inara melayangkan gugatan cerai atas Virgoun ke PA Jakarta Barat.
Gugatan cerai tersebut didaftarkan pada Senin (22/5) dan telah terdaftar dengan nomor gugatan 1662/Pdt.G/2023/PAJB. Inara menaruh tujuh tuntutan, mulai dari hak asuh anak, pemberian nafkah, hingga harta gana-gini.