Absen di Sidang, Mediasi Virgoun dan Inara Tetap Gagal

CNN Indonesia
Rabu, 14 Jun 2023 13:30 WIB
Sidang perceraian Virgoun dan Inara Rusli kembali digelar di PA Jakarta Barat pada Rabu (14/6) dengan dua agenda.
Sidang perceraian Virgoun dan Inara Rusli kembali digelar di PA Jakarta Barat pada Rabu (14/6) dengan dua agenda. (Tangkapan layar instagram @virgoun_)

Kris menjelaskan sidang perceraian akan dilanjutkan pada Rabu (21/6) mendatang. Adapun agenda sidang selanjutnya adalah mendengar jawaban dari pihak Virgoun.

"Sidang selanjutnya dilakukan tujuh hari ke depan, tanggal 21 dengan jam yang sama dengan agenda jawaban dari Virgoun," bebernya.

"(Kemungkinan Virgoun datang) setelah acara mediasi kemarin dilaksanakan kewajiban dari klien kami bisa sampai di situ, bisa sampai mendampingi proses sidang. Tapi, untuk kali ini kami sebagai kuasa hukum diperkenankan mewakili Virgoun," imbuh Kris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Virgoun dan Inara Rusli tidak hadir dalam sidang lanjutan perceraian yang digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat hari ini, Rabu (14/6). Kris mengatakan kliennya tak perlu datang karena sudah hadir di sidang sebelumnya.

Menurut laporan detikHot, Inara Rusli juga tidak hadir di PA Jakbar. Ia hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya yang hadir.

Sidang hari ini merupakan lanjutan dari agenda mediasi yang telah dilakukan pada Rabu (7/6) pekan lalu dan berujung gagal.

Saat itu, pengacara Virgoun menjelaskan mediasi berjalan alot karena kliennya bersikukuh meminta hak asuh anak. Ia juga menegaskan keinginan itu tetap sama usai Virgoun bertemu Inara pada sidang mediasi tersebut.

Sementara, Inara Rusli menegaskan bakal mempertahankan hak asuh anak meski Virgoun mengajukan permintaan serupa dalam perceraian. Ia meyakini anaknya yang belum berusia 12 tahun itu masih butuh diawasi oleh sang Ibu.

Rangkaian sidang ini dilakukan setelah Virgoun sempat mencabut permohonan cerai talak terhadap Inara Rusli di PA Jakarta Barat karena tidak mencantumkan hak asuh anak.

Namun, pencabutan tersebut hanya sementara setelah Virgoun kembali mengajukan permohonan cerai talak ke PA Jakarta Barat.

Di sisi lain, Inara Rusli menggugat balik Virgoun. Inara melayangkan gugatan cerai atas Virgoun ke PA Jakarta Barat.

Gugatan cerai tersebut didaftarkan pada Senin (22/5) dan telah terdaftar dengan nomor gugatan 1662/Pdt.G/2023/PAJB. Inara menaruh tujuh tuntutan, mulai dari hak asuh anak, pemberian nafkah, hingga harta gana-gini.

(far/pra)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER