Jakarta, CNN Indonesia --
Inara Rusli menegaskan bakal mempertahankan hak asuh anak meski Virgoun mengajukan permintaan serupa dalam perceraian. Ia meyakini anak yang belum berusia 12 tahun itu masih butuh diawasi oleh sang Ibu.
Hal itu diungkapkan Inara usai menjalani sidang cerai pertama dengan agenda mediasi bersama Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aku akan tetap mempertahankan hak asuh anak. Mengasuh anak sama-sama itu enggak bisa," ucap Inara di PA Jakarta Barat, seperti dikutip detikcom pada Rabu (7/6).
"Anak-anak juga belum berumur 12 tahun. Pengajaran mereka di bawah aku, jadi aku minta hak asuh," lanjut Inara usai sidang mediasi tersebut.
Di sisi lain, Inara mengaku tidak masalah ketika Virgoun mengajukan permintaan serupa terkait hak asuh. Ia merasa permintaan itu juga menjadi hak Virgoun selaku orang tua. Sehingga, ia menyerahkan keputusan kepada majelis hakim.
[Gambas:Video CNN]
Inara juga menilai tuntutan lain yang diajukan, seperti nafkah sudah sesuai. Ia berharap tuntutan tersebut nantinya dapat dipenuhi oleh Virgoun ketika mereka sah bercerai.
"Namanya permintaan mah boleh-boleh saja," ujar Inara soal permintaan hak asuh anak Virgoun.
"Harusnya sesuai ya apa yang kami minta kepada yang bersangkutan, cuma praktiknya ya," lanjut Inara saat ditanya soal pengajuan tuntutan lain.
Dalam kesempatan berbeda, pihak Virgoun menyatakan hak asuh anak menjadi salah satu pembahasan selama mediasi. Pengacara Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno, menjelaskan kliennya bersikukuh meminta hak asuh anak dalam mediasi.
Lanjut ke sebelah...
Wijayono juga menyebut keinginan itu tetap sama usai Virgoun bertemu dengan Inara beberapa waktu lalu. Ia kemudian mengungkapkan sidang berikutnya akan digelar pada 14 Juni dengan agenda pembacaan gugatan.
"Sudah didiskusikan, secara materi saya enggak tahu persis. Tapi setahu saya dari klien saya, tetap pada keinginan untuk mengasuh anak," ucap Wijayono.
"Sidang berikutnya kemungkinan mengikuti jadwal sidang pembacaan gugatan," lanjutnya.
Sidang cerai dengan agenda mediasi antara Virgoun dan Inara Rusli telah digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (7/6). Mediasi itu berujung gagal setelah berjalan selama sekitar dua jam.
Mediasi akhirnya digelar setelah Inara dan Virgoun tidak muncul dalam sidang mediasi pertama pada 31 Mei lalu. Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli menyatakan kliennya tak bisa hadir ke sidang cerai pertamanya karena menangani urusan terkait anak.
[Gambas:Video CNN]
Sementara, pihak Virgoun diwakili Sandy Arifin dan Wijayono Hadi Sukrisno. Virgoun sebenarnya hadir di PA Jakarta Barat, tapi hanya tinggal di mobil ketika tahu Inara absen dari persidangan pertama.
Sidang ini dilakukan setelah Virgoun sempat mencabut permohonan cerai talak terhadap Inara Rusli di PA Jakarta Barat karena tidak mencantumkan hak asuh anak.
Namun, pencabutan tersebut hanya sementara setelah Virgoun kembali mengajukan permohonan cerai talak ke PA Jakarta Barat.
Di sisi lain, Inara Rusli menggugat balik Virgoun. Inara melayangkan gugatan cerai atas Virgoun ke PA Jakarta Barat.
Gugatan cerai tersebut didaftarkan pada Senin (22/5) dan telah terdaftar dengan nomor gugatan 1662/Pdt.G/2023/PAJB. Inara menaruh tujuh tuntutan, mulai dari hak asuh anak, pemberian nafkah, hingga harta gana-gini.