Namun, pada akhirnya Pierre dan Wawan sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.
Pierre melakukan refleksi diri usai tersandung kasus tersebut. Ia tidak ingin kembali melakukan kekerasan di masa depan.
"Saya minta untuk keluar dari sini karena sifat premanisme saya kambuh lagi, mulai lagi. Jadi gue enggak mau terulang lagi gue di hari tua gue jadi preman lagi. Gue nggak mau, gue nggak mau mukulin orang lagi, jadi gue mau keluar. Karena gue sudah ada perasaan seperti itu," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia bahkan mengaku bahwa saat itu masih memakai pola pikir zaman dulu ketika terjadi pemukulan, tidak akan ada yang melapor polisi.
Nahas, saat ini zaman sudah berubah. Aktor berusia 65 tahun itu mengatakan akan memperbaiki sifatnya mengikuti perkembangan zaman.
"Sekarang jadi gini ya, otak saya ini masih otak zaman dulu. Kalau lo berantem, kurang puas, berantem lagi sampai sadar atau enggak mau damai. Buat kami ini banci lo lapor polisi, tapi ternyata ini generasi sekarang," katanya.
"Saya pola pikirnya masih zaman dulu, jadi ya sudah kita harus mengikuti zaman, kan," sambungnya.
Lepas dari kasus ini, Pierre mengatakan akan fokus cari kerja karena membutuhkan uang untuk membayar utangnya.
"Nah, sekarang tinggal cari produser yang mau syuting buat gue, gue mesti kerja keras cari modal buat bayar utang. Lo kira murah," pungkasnya.
Sebelumnya, Pierre Gruno dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait aksi penganiayaan terhadap GBS di salah satu bar kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (30/6) malam.
Laporan itu diterima pada 1 Juli lalu dan teregister dengan nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Setelah dilakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan, polisi pun menetapkan Pierre sebagai tersangka kasus penganiayaan. Pierre pun ditahan usai berstatus tersangka.
Belakangan, pelapor mencabut laporanya di polisi lalu perkara dugaan penganiayaan itu ditempuh jalur damai.
(tim/pra)