Menilik Penyebab Gelombang Gugatan Pelecehan Seksual di Hollywood
CNN Indonesia
Jumat, 24 Nov 2023 08:00 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Penjelasan di balik banyak gugatan dugaan pelecehan seksual, terutama atas artis Hollywood, yang diajukan ke Pengadilan New York akhir-akhir ini. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --
Sejumlah tokoh terkenal Hollywood terjerat kasus dugaan pelecehan dan digugat ke pengadilan baru-baru ini. Sedikit di antaranya adalah Axl Rose, Cuba Gooding Jr., Jamie Foxx, dan Jimmy Iovine.
Berdasarkan pemberitaan The Hollywood Reporter pada Rabu (22/11), keempat artis tersebut sama-sama digugat ke Pengadilan Tinggi Negara Bagian New York pada hari yang sama.
Ada pula Sean 'Diddy' Combs yang sempat digugat atas dugaan kekerasan hingga pemerkosaan, meski pada akhirnya Cassandra Ventura atau Cassie memilih menyelesaikan permasalahan itu di luar proses hukum.
Kondisi tersebut yang kemudian menimbulkan pertanyaan alasan di balik banyak gugatan dugaan pelecehan di masa lampau yang diajukan baru-baru ini.
Hal itu ternyata disebabkan terduga korban memanfaatkan UU Adult Survivor Acts (ASA) di New York sebelum aturan itu tak lagi berlaku pada Jumat (24/11).
ASA secara khusus berlaku di New York dalam satu tahun terakhir, sejak disahkan 24 November 2022, dan menjadi pintu gelombang tuntutan hukum dugaan pelecehan atas banyak nama terkenal, mulai dari Donald Trump, Diddy hingga Russell Brand.
Undang-undang itu mengamandemen UU dan Peraturan Praktik Perdata New York karena bisa menghidupkan kembali klaim pelecehan seksual di masa lampau, asalkan korban berusia minimal 18 tahun ketika dugaan pelecehan terjadi.
Melalui New York Adult Survivors Act, penyintas pelecehan juga dapat menuntut pelaku secara perdata dan meminta ganti rugi meski kasusnya sudah kedaluwarsa di mata hukum.
ASA juga secara khusus memperbolehkan korban pelecehan seksual dewasa mengajukan gugatan selama periode peninjauan kembali dalam periode satu tahun, terlepas UU pembatasan klaim mereka telah berakhir atau belum.
Undang-undang itu juga memperbolehkan korban yang sebelumnya pernah dilarang mengajukan tuntutan, termasuk yang kasusnya sempat ditolak karena tidak mengajukan pemberitahuan tuntutan untuk mengajukan gugatan baru terhadap pelaku.
Lanjut ke sebelah...
Hal tersebut yang kemudian menimbulkan gelombang gugatan baru, terutama jelang masa berlaku ASA berakhir. AP pada Selasa (22/11) memberitakan lebih dari 2.500 tuntutan hukum telah diajukan sejak UU itu berlaku.
Banyaknya laporan tersebut mengakibatkan penangguhan satu tahun dari batas waktu biasanya untuk menuntut atas dugaan pelecehan seksual.
Detail total pengaduan melalui UU ASA memang belum dilaporkan. Namun setidaknya, 2.587 pelaporan secara elektronik di Pengadilan Negara Bagian, dengan beberapa gugatannya diajukan atas nama beberapa orang.
Hal tersebut mengundang komentar Jonathan Schuman, seorang kuasa hukum dari firma Slater Slater Schulman. Ia mengatakan hampir 1.800 kasus klaim perempuan korban pelecehan yang ia tangani memiliki celah dari lembaga hukum yang ada di Negara Bagian New York.
"Kebanyakan dari mereka dilecehkan saat berada di fasilitas negara bagian, kota, atau kabupaten," kata Schuman kepada The Hollywood Reporter.
"Beban yang terdapat dalam kasus mereka menunjukkan betapa besarnya permasalahan sistemik terkait pelecehan di lembaga-lembaga yang justru difungsikan untuk memastikan keselamatan dan prioritas rehabilitasi," sambungnya.
Undang-undang tersebut dibuat berdasarkan UU Child Victims Act's (CVA), aturan sebelumnya untuk melindungi mereka yang menjadi korban pelecehan dan kekerasan di masa kecil. CVA kala itu dikritik karena mengabaikan korban dewasa.
Setelah UU tersebut ditangguhkan pada Agustus 2022, seperti diberitakan The Guardian, tercatat hampir 11.000 orang mengajukan gugatan, dengan banyak di antaranya melibatkan institusi Gereja Katolik Roma.
Sementara itu, dari ribuan gugatan yang diajukan setelah ASA berlaku, banyak klaim tuduhan pelecehan seksual yang melibatkan tokoh-tokoh industri hiburan, seperti Harvey Weinstein, Bill Cosby, dan James Toback.
Sejumlah tokoh terkenal Hollywood terjerat kasus dugaan pelecehan dan digugat ke pengadilan baru-baru ini. Sedikit di antaranya adalah Axl Rose, Cuba Gooding Jr., Jamie Foxx, dan Jimmy Iovine.
Berdasarkan pemberitaan The Hollywood Reporter pada Rabu (22/11), keempat artis tersebut sama-sama digugat ke Pengadilan Tinggi Negara Bagian New York pada hari yang sama.
Ada pula Sean 'Diddy' Combs yang sempat digugat atas dugaan kekerasan hingga pemerkosaan, meski pada akhirnya Cassandra Ventura atau Cassie memilih menyelesaikan permasalahan itu di luar proses hukum.
Kondisi tersebut yang kemudian menimbulkan pertanyaan alasan di balik banyak gugatan dugaan pelecehan di masa lampau yang diajukan baru-baru ini.
Hal itu ternyata disebabkan terduga korban memanfaatkan UU Adult Survivor Acts (ASA) di New York sebelum aturan itu tak lagi berlaku pada Jumat (24/11).
ASA secara khusus berlaku di New York dalam satu tahun terakhir, sejak disahkan 24 November 2022, dan menjadi pintu gelombang tuntutan hukum dugaan pelecehan atas banyak nama terkenal, mulai dari Donald Trump, Diddy hingga Russell Brand.
Undang-undang itu mengamandemen UU dan Peraturan Praktik Perdata New York karena bisa menghidupkan kembali klaim pelecehan seksual di masa lampau, asalkan korban berusia minimal 18 tahun ketika dugaan pelecehan terjadi.
Melalui New York Adult Survivors Act, penyintas pelecehan juga dapat menuntut pelaku secara perdata dan meminta ganti rugi meski kasusnya sudah kedaluwarsa di mata hukum.
ASA juga secara khusus memperbolehkan korban pelecehan seksual dewasa mengajukan gugatan selama periode peninjauan kembali dalam periode satu tahun, terlepas UU pembatasan klaim mereka telah berakhir atau belum.
Undang-undang itu juga memperbolehkan korban yang sebelumnya pernah dilarang mengajukan tuntutan, termasuk yang kasusnya sempat ditolak karena tidak mengajukan pemberitahuan tuntutan untuk mengajukan gugatan baru terhadap pelaku.
Lanjut ke sebelah...
Lebih dari 2.500 Gugatan Diajukan ke New York
Penjelasan di balik banyak gugatan dugaan pelecehan seksual, terutama atas artis Hollywood, yang diajukan ke Pengadilan New York akhir-akhir ini. (AFP/Brendan Smialowski)
Hal tersebut yang kemudian menimbulkan gelombang gugatan baru, terutama jelang masa berlaku ASA berakhir. AP pada Selasa (22/11) memberitakan lebih dari 2.500 tuntutan hukum telah diajukan sejak UU itu berlaku.
Banyaknya laporan tersebut mengakibatkan penangguhan satu tahun dari batas waktu biasanya untuk menuntut atas dugaan pelecehan seksual.
Detail total pengaduan melalui UU ASA memang belum dilaporkan. Namun setidaknya, 2.587 pelaporan secara elektronik di Pengadilan Negara Bagian, dengan beberapa gugatannya diajukan atas nama beberapa orang.
Hal tersebut mengundang komentar Jonathan Schuman, seorang kuasa hukum dari firma Slater Slater Schulman. Ia mengatakan hampir 1.800 kasus klaim perempuan korban pelecehan yang ia tangani memiliki celah dari lembaga hukum yang ada di Negara Bagian New York.
"Kebanyakan dari mereka dilecehkan saat berada di fasilitas negara bagian, kota, atau kabupaten," kata Schuman kepada The Hollywood Reporter.
"Beban yang terdapat dalam kasus mereka menunjukkan betapa besarnya permasalahan sistemik terkait pelecehan di lembaga-lembaga yang justru difungsikan untuk memastikan keselamatan dan prioritas rehabilitasi," sambungnya.
Undang-undang tersebut dibuat berdasarkan UU Child Victims Act's (CVA), aturan sebelumnya untuk melindungi mereka yang menjadi korban pelecehan dan kekerasan di masa kecil. CVA kala itu dikritik karena mengabaikan korban dewasa.
Setelah UU tersebut ditangguhkan pada Agustus 2022, seperti diberitakan The Guardian, tercatat hampir 11.000 orang mengajukan gugatan, dengan banyak di antaranya melibatkan institusi Gereja Katolik Roma.
Sementara itu, dari ribuan gugatan yang diajukan setelah ASA berlaku, banyak klaim tuduhan pelecehan seksual yang melibatkan tokoh-tokoh industri hiburan, seperti Harvey Weinstein, Bill Cosby, dan James Toback.