Menilik Penyebab Gelombang Gugatan Pelecehan Seksual di Hollywood

CNN Indonesia
Jumat, 24 Nov 2023 08:00 WIB
Penjelasan di balik banyak gugatan dugaan pelecehan seksual, terutama atas artis Hollywood, yang diajukan ke Pengadilan New York akhir-akhir ini.
Penjelasan di balik banyak gugatan dugaan pelecehan seksual, terutama atas artis Hollywood, yang diajukan ke Pengadilan New York akhir-akhir ini. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah tokoh terkenal Hollywood terjerat kasus dugaan pelecehan dan digugat ke pengadilan baru-baru ini. Sedikit di antaranya adalah Axl Rose, Cuba Gooding Jr., Jamie Foxx, dan Jimmy Iovine.

Berdasarkan pemberitaan The Hollywood Reporter pada Rabu (22/11), keempat artis tersebut sama-sama digugat ke Pengadilan Tinggi Negara Bagian New York pada hari yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada pula Sean 'Diddy' Combs yang sempat digugat atas dugaan kekerasan hingga pemerkosaan, meski pada akhirnya Cassandra Ventura atau Cassie memilih menyelesaikan permasalahan itu di luar proses hukum.

Kondisi tersebut yang kemudian menimbulkan pertanyaan alasan di balik banyak gugatan dugaan pelecehan di masa lampau yang diajukan baru-baru ini.

Hal itu ternyata disebabkan terduga korban memanfaatkan UU Adult Survivor Acts (ASA) di New York sebelum aturan itu tak lagi berlaku pada Jumat (24/11).

ASA secara khusus berlaku di New York dalam satu tahun terakhir, sejak disahkan 24 November 2022, dan menjadi pintu gelombang tuntutan hukum dugaan pelecehan atas banyak nama terkenal, mulai dari Donald Trump, Diddy hingga Russell Brand.

[Gambas:Video CNN]



Undang-undang itu mengamandemen UU dan Peraturan Praktik Perdata New York karena bisa menghidupkan kembali klaim pelecehan seksual di masa lampau, asalkan korban berusia minimal 18 tahun ketika dugaan pelecehan terjadi.

Melalui New York Adult Survivors Act, penyintas pelecehan juga dapat menuntut pelaku secara perdata dan meminta ganti rugi meski kasusnya sudah kedaluwarsa di mata hukum.

ASA juga secara khusus memperbolehkan korban pelecehan seksual dewasa mengajukan gugatan selama periode peninjauan kembali dalam periode satu tahun, terlepas UU pembatasan klaim mereka telah berakhir atau belum.

Undang-undang itu juga memperbolehkan korban yang sebelumnya pernah dilarang mengajukan tuntutan, termasuk yang kasusnya sempat ditolak karena tidak mengajukan pemberitahuan tuntutan untuk mengajukan gugatan baru terhadap pelaku.

Lanjut ke sebelah...

Lebih dari 2.500 Gugatan Diajukan ke New York

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER