Pangeran Harry memenangkan gugatan peretasan telepon oleh media Inggris. Ia kemudian mendapatkan ganti rugi atas kasus peretasan ponsel sekitar lima tahun, 2006-2011, oleh Mirror Group Newspapers (MGN).
CNN pada Sabtu (15/12) memberitakan Harry mendapatkan ganti rugi atau kompensasi 140.600 poundsterling atau sekitar Rp2,77 miliar (1 poundsterling=Rp19.704,54) atas kemenangannya di gugatan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengadilan memutuskan 15 dari 33 cerita yang diterbitkan tentang Pangeran Harry oleh MGN dalam periode itu menggunakan metode pengumpulan informasi yang melanggar hukum, seperti peretasan voicemail dan penggunaan penyelidik swasta.
Namun, hakim memutuskan "peretasan telepon dianggap satu-satunya yang bukan alat jurnalistik pada saat itu, dan klaimnya sehubungan dengan 18 artikel lainnya tidak sesuai dengan analisis."
Keputusan itu diambil setelah Duke of Sussex menggugat grup surat kabar Inggris yang menerbitkan The Daily Mirror, The Sunday Mirror, dan Sunday People beberapa bulan lalu.
Harry menggugat bersama dengan tiga penggugat lainnya dan menuduh para jurnalis MGN menyadap pesan suaranya secara ilegal dan menggunakan cara-cara terlarang lainnya selama bertahun-tahun.
Dalam sebuah pernyataan yang dibacakan pengacaranya, David Sherborne, di luar pengadilan di London, Pangeran Harry menggambarkan kemenangannya melawan MGN sebagai "hari yang luar biasa untuk kebenaran, serta akuntabilitas."
"Pengadilan telah memutuskan bahwa kegiatan yang melanggar hukum dan kriminal dilakukan di ketiga judul surat kabar Mirror Group (The Mirror, The Sunday Mirror, dan The People) secara rutin dan meluas selama lebih dari satu dekade," ujar pangeran berusia 39 tahun itu.
Dalam pernyataan tersebut, Pangeran Harry juga mendesak regulator keuangan, Kepolisian Metropolitan, dan otoritas penuntut untuk melakukan tugas mereka bagi publik Inggris dan menyelidiki tuntutan terhadap perusahaan dan mereka yang telah melanggar hukum.
Ia juga menyerukan pers yang bebas dan jujur di Inggris dan secara global, dengan mengatakan bahwa sejumlah hal meracuni profesi yang menjadi tumpuan kita semua.
"Keputusan hari ini membenarkan dan menegaskan. Saya telah diberitahu bahwa membunuh naga akan membuat Anda terbakar," pernyataan Harry melalui kuasa hukumnya.
"Namun mengingat kemenangan hari ini dan pentingnya melakukan apa yang diperlukan untuk pers yang bebas dan jujur - itu adalah harga yang pantas untuk dibayar. Misi ini terus berlanjut," tutur anak bungsu Raja Charles III itu.
Tim kuasa hukum Harry mengatakan pangeran tersebut tidak dapat menyampaikan pernyataan secara langsung karena keputusan pengadilan yang terlalu mendadak.
(lom/chri)