Jakarta, CNN Indonesia -- Andre Taulany dan band Stinky disomasi oleh mantan gitaris band tersebut, Ndhank Surahman Hartono. Mantan personel itu melarang keduanya agar tidak membawakan lagu Mungkinkah yang dia ciptakan bersama pemain bas Irwan Batara.
Hal itu lantaran awalnya Ndhank menilai, baik Stinky maupun Andre Taulany, mengatakan tidak memberikan royalti tiap kali lagu ciptaannya dibawakan di atas panggung. Namun, dia kini mengatakan hanya mendapatkan royalti sebesar Rp250-500 ribu tiap kali Mungkinkah dimainkan.
Nominal itu diakui Ndhank mulai diterima ketika dia memutuskan untuk vakum dari Stinky karena sakit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, dari Stinky. Saya sudah bilang selama ini, yang terakhir ini Rp250-500 ribu," klaim Ndhank Surahman di kawasan Cinere, seperti dilaporkan detikHot, Selasa (2/1).
"Ada Stinky [manggung] kan kemarin ya? Tanggal 1? Itu mereka memang masih kirim saya, mereka masih transfer senilai Rp500 ribu," beber Ndhank.
"[Nominal Rp250-500 ribu] itu sejak saya rehat. Belum lama kok, masih bisa dihitung dengan jari berapa kalinya," sambungnya.
[Gambas:Video CNN]
Sebagai salah satu pencipta lagu, Ndhank merasa nominal tersebut sangat tidak layak. Ia merasa dirinya berperan paling banyak dalam menciptakan lagu Mungkinkah.
Ndhank bahkan membandingkan bayaran Stinky maupun Andre Taulany saat manggung yang dia taksir bisa mencapai Rp50 juta.
Dia merasa baru merasa dihargai jika mendapat 1- persen dari total bayaran manggung Stinky dan Andre Taulany tiap kali mereka menyanyikan lagu Mungkinkah.
"Sementara saudara Andre bisa manggung dengan band barunya Andre and The Friends. Ya kita tahu nilai kontraknya berapa. Begitu juga dengan Stinky juga rate-nya, Rp50 juta ke atas," tambahnya.
"Kalau yang pantas itu --menurut teman-teman juga ya-- nilai yang pantas itu sekitar 5 persen dari per kontrak event, kisaran 5 persen ke atas, mungkin 5 sampai 10 persen," tegas Ndhank.
Namun, pihak Stinky menyebut nominal sebesar Rp250 ribu itu sudah cukup untuk diberikan sebagai royalti kepada Ndhank.
Irwan Batara, pemain bas band itu, bahkan mengatakan besaran royalti yang diberikan Stinky lebih besar daripada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan publisher.
"Setiap Stinky main, Ndhank dapat bagian, dapat jatah. Dari publisher dan lembaga kolektif seperti KCI atau WAMI. Triple," kata Irwan Batara, dikutip dari detikHot.
"Satu lagu kami hargai Rp250 ribu, cukuplah. Tapi itu kan fluktuatif. Kalau dari KCI dan publisher lebih kecil lagi," lanjutnya.
Irwan pun masih bersikukuh untuk membawakan lagu Mungkinkah karena namanya juga tercantum sebagai salah satu pencipta lagu tersebut.
Pentolan band Stinky itu bahkan mengatakan hak Ndhank itu seharusnya bukan kewajiban yang mesti dipenuhi bandnya, melainkan dari LMK dan publisher.
Mereka tetap memberikan bagian kepada Ndhank sebagai "sukarela dari tim Stinky".
Lanjut ke sebelah...
Andre Taulany Merasa Dipalak Ndhank
Andre Taulany dan Stinky masih memiliki kemelut dengan Ndhank Surahman Hartono yang disomasi imbas royalti lagu Mungkinkah. (Detikcom/Palevi)
Ndhank kemudian melayangkan somasi kedua yang dibacakan oleh kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo, pada Senin (8/1). Ia meminta Andre Taulany untuk mengganti rugi sebesar Rp35 miliar dan meminta maaf di hadapan media.
"Pertama adalah kami minta saudara Andre untuk mengganti rugi sebesar Rp35 miliar. Poin kedua, saudara Andre harus meminta maaf minimal di 20 media, baik televisi maupun online kepada klien kami bernama Ndhank Surahman, ujar Fairdaus, seperti diberitakan detikHot.
Andre Taulany pun merespons tuntutan untuk membayar Rp35 miliar tersebut. Eks personel band Stinky itu merasa tuntutan Ndhank seperti pemerasan dan pemalakan.
"Kalau nuntut-nuntut enggak ada kejelasan kayak begini, itu sama saja dengan pemerasan. Malak jadinya," ujar Andre Taulany.
"Enggak ada apa-apa, tapi tiba-tiba, 'Gue tuntut lo Rp35 miliar'. Enggak ada dasar apa-apa. Itu sama saja kayak malak, kan terkesannya seperti itu," tegasnya.
[Gambas:Video CNN]
Andre juga membantah tudingan dirinya mengabaikan atau meremehkan somasi yang dilayangkan oleh Ndhank pada pekan lalu.
Ia mengklaim selalu menerima tuntutan yang dilayangkan oleh Ndhank jika alasan dan status legalitas yang diajukan jelas.
"Mau menuntut saya atau mengajukan tuntutan berapa ya silakan saja, asal alasannya jelas, lalu legalitas standing-nya kuat," ujar Andre Taulany.
Menurutnya, ia perlu mengadakan pembicaraan secara langsung dengan Ndhank selaku pihak penuntut agar dapat mendiskusikan perihal somasi.
Tanpa adanya diskusi antara dua belah pihak, kata Andre, ia khawatir hal tersebut dapat berisiko timbulnya asumsi liar dan menimbulkan momen saling tuntut dari kubu masing-masing.
"Kalau memang mau menuntut, coba datangi, jelaskan. Biar kebuka semua yang dia bilang. Kalau asal bicara doang, itu enggak bisa," kata Andre.
"Misalkan nih saya merasa, 'Wah ini mah pemerasan'. Saya tuntut balik, kan bisa?" pungkasnya.
[Gambas:Infografis CNN]