Ndhank Copot Pengacara Usai Tuntut Rp35 M ke Andre Taulany

CNN Indonesia
Kamis, 11 Jan 2024 10:53 WIB
Usai menuntut Andre Taulany Rp35 miliar terkait royalti lagu Mungkinkah, Ndhank mencopot pengacaranya sendiri, Firdaus Oiwobo.
Usai menuntut Andre Taulany Rp35 miliar terkait royalti lagu Mungkinkah, Ndhank mencopot pengacaranya sendiri, Firdaus Oiwobo. (Febriyantino/ detikHOT)

Kemelut ini bermula ketika Ndhank melayangkan somasi terbuka kepada band Stinky dan Andre Taulany yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya pada 31 Desember 2023.

Dia melarang keras Stinky dan mantan vokalis Andre Taulany untuk membawakan lagu Mungkinkah hingga Jangan Tutup Dirimu sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ndhank mengklaim Mungkinkah sebagai hak eksklusif dari pencipta berdasarkan UU Hak Cipta no. 18 Tahun 2018. Namun, Ndhank yang juga mantan pemain gitar Stinky mengklaim hanya mendapatkan royalti sebesar Rp250-500 ribu setiap lagu tersebut dimainkan.

Di sisi lain, Irwan Batara selaku pemain bas dan perwakilan pihak Stinky menyebut nominal sebesar Rp250 ribu sudah cukup untuk diberikan sebagai royalti ke Ndhank Surahman, setiap kali lagu Mungkinkah yang diciptakan mantan gitaris itu dibawakan di atas panggung.

Irwan mengklaim besaran royalti yang diberikan oleh pihak Stinky justru lebih besar dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan publisher.

Ndhank kemudian melayangkan somasi kedua yang dibacakan oleh kuasa hukumnya saat itu, Firdaus Oiwobo, pada Senin (8/1) yang sekaligus menuntut Rp35 miliar kepada Andre Taulany.

Secara terpisah, Ndhank juga memberikan pernyataan atas sikap Andre yang disebutnya tak pantas karena tidak merespons somasi pertama. Selain itu, Ndhank juga menyebut Andre seperti 'kacang lupa kulit' hingga lupa akan sejarah.

Merespons tuntutan tersebut, Andre merasa bahwa tuntutan di somasi kedua dari mantan gitaris Stinky itu sama seperti pemerasan atau pemalakan.

"Kalau nuntut-nuntut enggak ada kejelasan kayak begini, itu sama saja dengan pemerasan, malak jadinya," ujar Andre Taulany.

"Enggak ada apa-apa, tapi tiba-tiba, 'Gue tuntut lo Rp35 miliar.' Enggak ada dasar apa-apa. Itu sama saja kayak malak, kan terkesannya seperti itu," katanya.

(far/end)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER