Andre Taulany dan band Stinky disomasi oleh mantan gitaris band tersebut, Ndhank Surahman Hartono. Mantan personel itu melarang keduanya agar tidak membawakan lagu Mungkinkah yang dia ciptakan bersama pemain bas Irwan Batara.
Hal itu lantaran awalnya Ndhank menilai, baik Stinky maupun Andre Taulany, mengatakan tidak memberikan royalti tiap kali lagu ciptaannya dibawakan di atas panggung. Namun, dia kini mengatakan hanya mendapatkan royalti sebesar Rp250-500 ribu tiap kali Mungkinkah dimainkan.
Nominal itu diakui Ndhank mulai diterima ketika dia memutuskan untuk vakum dari Stinky karena sakit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, dari Stinky. Saya sudah bilang selama ini, yang terakhir ini Rp250-500 ribu," klaim Ndhank Surahman di kawasan Cinere, seperti dilaporkan detikHot, Selasa (2/1).
"Ada Stinky [manggung] kan kemarin ya? Tanggal 1? Itu mereka memang masih kirim saya, mereka masih transfer senilai Rp500 ribu," beber Ndhank.
"[Nominal Rp250-500 ribu] itu sejak saya rehat. Belum lama kok, masih bisa dihitung dengan jari berapa kalinya," sambungnya.
Sebagai salah satu pencipta lagu, Ndhank merasa nominal tersebut sangat tidak layak. Ia merasa dirinya berperan paling banyak dalam menciptakan lagu Mungkinkah.
Ndhank bahkan membandingkan bayaran Stinky maupun Andre Taulany saat manggung yang dia taksir bisa mencapai Rp50 juta.
Dia merasa baru merasa dihargai jika mendapat 1- persen dari total bayaran manggung Stinky dan Andre Taulany tiap kali mereka menyanyikan lagu Mungkinkah.
"Sementara saudara Andre bisa manggung dengan band barunya Andre and The Friends. Ya kita tahu nilai kontraknya berapa. Begitu juga dengan Stinky juga rate-nya, Rp50 juta ke atas," tambahnya.
"Kalau yang pantas itu --menurut teman-teman juga ya-- nilai yang pantas itu sekitar 5 persen dari per kontrak event, kisaran 5 persen ke atas, mungkin 5 sampai 10 persen," tegas Ndhank.
Namun, pihak Stinky menyebut nominal sebesar Rp250 ribu itu sudah cukup untuk diberikan sebagai royalti kepada Ndhank.
Irwan Batara, pemain bas band itu, bahkan mengatakan besaran royalti yang diberikan Stinky lebih besar daripada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan publisher.
"Setiap Stinky main, Ndhank dapat bagian, dapat jatah. Dari publisher dan lembaga kolektif seperti KCI atau WAMI. Triple," kata Irwan Batara, dikutip dari detikHot.
"Satu lagu kami hargai Rp250 ribu, cukuplah. Tapi itu kan fluktuatif. Kalau dari KCI dan publisher lebih kecil lagi," lanjutnya.
Irwan pun masih bersikukuh untuk membawakan lagu Mungkinkah karena namanya juga tercantum sebagai salah satu pencipta lagu tersebut.
Pentolan band Stinky itu bahkan mengatakan hak Ndhank itu seharusnya bukan kewajiban yang mesti dipenuhi bandnya, melainkan dari LMK dan publisher.
Mereka tetap memberikan bagian kepada Ndhank sebagai "sukarela dari tim Stinky".
Lanjut ke sebelah...