Dewan Pembina Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) Ahmad Dhani mengancam bakal somasi promotor hingga event organizer (EO) apabila menggunakan lagu ciptaan anggota asosiasi tanpa izin dalam konser mereka.
Ancaman itu diungkapkan Dhani di tengah wacana skema pembayaran royalti secara langsung alias direct licensing yang diinisiasi AKSI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dhani juga menyebut ultimatum itu menjadi buntut atas sikap Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang diklaim tidak menyarankan direct licensing.
"Pernyataan LMKN itu tidak berpengaruh kepada kami sama sekali. Bahkan, lebih membuat kami bergerak lebih cepat untuk kami," ujar Dhani saat konferensi pers AKSI di kawasan Jakarta Selatan, Senin (22/1).
"[AKSI] akan memberikan surat somasi kepada semua EO di Indonesia yang melalukan kegiatan konser dengan menggunakan lagu-lagu dari anggota kami tanpa izin," lanjutnya.
"Akan kami laporkan langsung ke polisi semuanya. Terutama EO yang kenal dengan saya, pasti mereka tahu saya serius," sambung Dhani.
Pentolan Dewa 19 itu mengatakan ultimatum berlaku bagi semua promotor dan event organizer di Indonesia. Ia meminta para penyelenggara acara musik mengurus perizinan lisensi dan royalti lebih dulu sebelum menggelar acara.
Permintaan tersebut disebabkan musisi kerap membawakan cover lagu ciptaan orang lain di konser atau gig lainnya. Penampilan secara langsung itu tak jarang mengabaikan hak royalti, sehingga para komposer dan pencipta lagu asli merasa dirugikan.
Di sisi lain, pembayaran royalti ditegaskan menjadi tanggung jawab penyelenggara acara, bukan penyanyi yang membawakan lagu. Situasi tersebut menjadi landasan Dhani mengeluarkan ultimatum bagi promotor dan EO.
Lanjut ke sebelah...