Jakarta, CNN Indonesia -- Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) berharap pihak artis dapat membantu proses penagihan royalti kepada pihak penyelenggara konser musik.
Komisioner LMKN Bidang Kolektif Royalti dan Lisensi Yessy Kurniawan mengeluhkan sukarnya memastikan pihak penyelenggara untuk membayar royalti hak cipta.
"Ini imbauan saya yang utama, tolong lah kepada para teman-teman pelaku pertunjukan atau performer/artis itu membantu juga," kata Yessy kepada CNNIndonesia.com beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yessy mengakui pihak LMKN kewalahan untuk melacak keberadaan dan pagelaran pertunjukan musik di seluruh Indonesia. Terutama, proses pelacakan pertunjukan musik di Indonesia disebutnya masih dilakukan secara manual via media sosial.
"Kalau dibilang susah banget kami nagih, ya betul banget. Jutaan titik event di Indonesia berhadapan dengan lima anggota tim saya," bebernya.
Menurutnya, para penampil perlu berada di garda terdepan untuk melakukan desakan kepada pihak penyelenggara. Meskipun,jika ditilik dari undang-undang, penampil tak memiliki tanggung jawab dan kewajiban untuk membayarkan royalti hak cipta.
[Gambas:Video CNN]
"Tolong artis juga jangan lepas tangan untuk ikut membantu menguraikan isu yang sedang kusut ini," imbau Yessy.
"Artinya, kritikan ini jangan hanya ditujukan kepada LMK, tapi teman-teman pelaku dan penampil juga tolong untuk memantik kesadaran ini," sambungnya.
Untuk itu, Yessy berharap adanya kesadaran kolektif dari para penyelenggara konser untuk membayarkan royalti hak cipta tanpa harus ada desakan dari LMKN. Namun, Yessy menyadari harapan tersebut sama seperti menabur garam di laut.
Yessy pun mengimbau kepada para pelaku pertunjukan atau penampil untuk turut serta dalam memantik kesadaran kolektif tersebut.
"Nah, seandainya kesadaran itu kita bangun bersama dari yang melaksanakan konser, saya mengimbau, artis agar memiliki moral untuk menanyakan kepada penyelenggara, 'Hei, pihak penyelenggara sudah bayar atau belum? 'Ini lagu-lagu yang saya nyanyikan ada ini, ada itu'," katanya.
Yessy dan timnya mencatat baru ada sekitar 200 acara pertunjukan musik yang menuntaskan kewajiban untuk membayar royalti hak cipta sepanjang 2023.
Jumlah itu diakui masih separuh dari target event tahunan yang diharapkan dapat membayar kewajiban royalti hak cipta. Ia pun tak menyebutkan nominal secara detail yang dapat dihimpun dan bakal disalurkan ke pencipta.
"Yang kami kejar sekitar 400-an lebih event se-Indonesia, yang bayar 200-an," ungkapnya.
Yessy dan LMKN menargetkan sekitar 1000 pertunjukan musik dapat dipetakan untuk membayar kewajiban mereka pada tahun ini. Ia berharap sekitar 70 persennya atau setara dengan sekitar 700 acara dapat menuntaskan tanggung jawab tersebut.
Lanjut ke sebelah...
Dua Cara Penentuan Tarif Royalti
Ilustrasi. LMKN berharap pihak artis dapat membantu proses penagihan royalti kepada pihak penyelenggara konser musik. (iStock/dannikonov)
Dalam kesempatan terpisah, Yessy sempat menyebut gelaran Pekan Raya Jakarta (PRJ) alias Jakarta Fair sebagai pihak yang "langganan" enggan bayar royalti atas acara yang mereka gelar tiap tahun dan dikunjungi ratusan ribu orang selama sebulan.
Selain nama PRJ, ia juga menyebutkan nama festival musik Pestapora yang belum membayar hak cipta atas acara yang digelar pada 2023 yang tiketnya dibeli ratusan ribu orang.
Penentuan tarif royalti untuk konser musik dibagi menjadi dua sebagai bagian dari upaya menyejahterakan para kreator, dalam hal ini adalah para musisi melalui karya mereka.
Dua bagian tersebut adalah royalti dari konser dengan tiket berbayar diperoleh dari 2 persen dari hasil kotor penjualan tiket + 1 persen dari tiket yang digratiskan (complimentary ticket), serta royalti dari konser gratis yang dihitung dari 2 persen total biaya produksi.
Selama ini pembayaran royalti hak cipta disalurkan melalui LMKN dengan sistem blanket license. Sistem ini merupakan lisensi yang diberikan oleh LMKN kepada penyanyi untuk menyanyikan sejumlah lagu tertentu, apabila hak royalti dari sang pencipta telah dibayarkan oleh penyelenggara acara.
[Gambas:Photo CNN]
Cara kerja sistem itu adalah uang akan dikolektifkan terlebih dahulu untuk kemudian royalti diberikan kepada kreator sesuai dengan porsi dan kesepakatan yang sudah diatur oleh LMKN, LMK, dan kreator di awal perjanjian.
Namun, sistem blanket license yang selama ini diterapkan dinilai sebagian kreator kurang memuaskan. Para pencipta dan komposer lagu merasa bayaran royalti yang mereka terima tidaklah sebanding dengan penyanyi yang mendapatkan honor fantastis di panggung komersil.
Hingga kemudian, sejumlah musisi lain mencoba menggunakan sistem berbeda dalam pembayaran royalti seperti yang dilakukan oleh penyanyi Anji. Pada Desember 2023, Anji mengaku menggunakan sistem direct licensing alias bayar royalti secara langsung.