LMKN Imbau Artis Bantu Tagih Penyelenggara Konser Bayar Royalti

CNN Indonesia
Selasa, 23 Jan 2024 13:46 WIB
LMKN berharap pihak artis dapat membantu proses penagihan royalti kepada pihak penyelenggara konser musik.
Ilustrasi. LMKN berharap pihak artis dapat membantu proses penagihan royalti kepada pihak penyelenggara konser musik. (iStock/Nutthaseth Vanchaichana)

Dalam kesempatan terpisah, Yessy sempat menyebut gelaran Pekan Raya Jakarta (PRJ) alias Jakarta Fair sebagai pihak yang "langganan" enggan bayar royalti atas acara yang mereka gelar tiap tahun dan dikunjungi ratusan ribu orang selama sebulan.

Selain nama PRJ, ia juga menyebutkan nama festival musik Pestapora yang belum membayar hak cipta atas acara yang digelar pada 2023 yang tiketnya dibeli ratusan ribu orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penentuan tarif royalti untuk konser musik dibagi menjadi dua sebagai bagian dari upaya menyejahterakan para kreator, dalam hal ini adalah para musisi melalui karya mereka.

Dua bagian tersebut adalah royalti dari konser dengan tiket berbayar diperoleh dari 2 persen dari hasil kotor penjualan tiket + 1 persen dari tiket yang digratiskan (complimentary ticket), serta royalti dari konser gratis yang dihitung dari 2 persen total biaya produksi.

Selama ini pembayaran royalti hak cipta disalurkan melalui LMKN dengan sistem blanket license. Sistem ini merupakan lisensi yang diberikan oleh LMKN kepada penyanyi untuk menyanyikan sejumlah lagu tertentu, apabila hak royalti dari sang pencipta telah dibayarkan oleh penyelenggara acara.



Cara kerja sistem itu adalah uang akan dikolektifkan terlebih dahulu untuk kemudian royalti diberikan kepada kreator sesuai dengan porsi dan kesepakatan yang sudah diatur oleh LMKN, LMK, dan kreator di awal perjanjian.

Namun, sistem blanket license yang selama ini diterapkan dinilai sebagian kreator kurang memuaskan. Para pencipta dan komposer lagu merasa bayaran royalti yang mereka terima tidaklah sebanding dengan penyanyi yang mendapatkan honor fantastis di panggung komersil.

Hingga kemudian, sejumlah musisi lain mencoba menggunakan sistem berbeda dalam pembayaran royalti seperti yang dilakukan oleh penyanyi Anji. Pada Desember 2023, Anji mengaku menggunakan sistem direct licensing alias bayar royalti secara langsung.

(far/pra)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER