Media Inggris Terancam Bayar Rp43 M Usai Kasus Peretasan Telepon Harry

CNN Indonesia
Kamis, 01 Feb 2024 04:30 WIB
Tagihan itu datang dari 100 orang yang merasa ikut dirugikan oleh Mirror Group Network atas kejadian serupa dengan Pangeran Harry.
Tagihan itu datang dari 100 orang yang merasa ikut dirugikan oleh Mirror Group Network atas kejadian serupa dengan Pangeran Harry.(AFP/Andy Stenning)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kelompok media asal Inggris yang menaungi Daily Mirror, Mirror Group Network (MGN), dilaporkan terancam mesti membayar 2,1 juta poundsterling atau setara dengan Rp43 miliar (1 pound=Rp20.007) kepada 100 penggugat.

100 penggugat tersebut merupakan mereka yang merasa dirugikan akibat peretasan telepon oleh media Inggris itu selama 2006-2011, seperti yang dialami oleh Pangeran Harry.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diberitakan Hollywood Reporter pada Selasa (30/1), sebelumnya pada 15 Desember lalu, Harry diganjar 140.600 poundsterling oleh Hakim Fancourt di pengadilan tinggi.

Fancourt menyebut ada peretasan ponsel "ekstensif" yang dilakukan oleh MGN dari 2006 hingga 2011. Ia juga menyebut pengumpulan informasi secara ilegal itu terjadi di tiga media di bawah jaringan tersebut: Daily Mirror, Sunday Mirror, dan Sunday People.

Hakim juga menyebut bahwa detektif swasta sudah menjadi "bagian integral sistem" di tabloid gosip tersebut. Pengadilan bahkan menemukan 15 dari 33 artikel soal Pangeran Harry yang sejauh ini diperiksa melibatkan informasi hasil peretasan.

Ketika keputusan pengadilan itu dibacakan, hakim menyebut nama Piers Morgan sekali editor utama Mirror dari 1995-2004 serta sejumlah pejabat MGN lainnya sebagai pihak yang mengetahui tindakan ilegal ini.

[Gambas:Video CNN]



Namun Morgan merespons hal tersebut dan membantahnya bahwa ia "tidak pernah meretas telepon" semasa bekerja sebagai seorang editor ataupun kepada pihak lainnya.

Menyusul kesuksesan Harry tersebut pada bulan lalu, sekelompok grup berisi lebih dari 100 orang yang mengaku korban peretasan umum mengajukan biaya ganti rugi terkait peretasan oleh MGN.

Biaya ganti rugi tersebut mencapai lebih dari 2,1 juta poundsterling, meski David Sherborne selaku perwakilan para korban menyebut biaya ganti rugi 1,94 juta poundsterling sudah dianggap cukup.

Kelompok ini dilaporkan terdiri dari para aktor, atlet, dan mereka yang memiliki koneksi atau hubungan dengan para selebritas.

"Para penggugat merupakan pihak yang menang dalam setiap permasalahan umum utama yang diperiksa oleh hakim," kata Sherborne.



"Temuan-temuan ini jelas membenarkan pengajuan kasus umum dan memberikan pembenaran penting bagi para penggugat serta temuan-temuan yudisial penting serta krusial dalam mengungkap kebenaran yang telah disembunyikan dan kebohongan MGN." lanjutnya.

Angka 1,94 juta poundsterling tersebut dilaporkan belum termasuk biaya hukum kasus Pangeran Harry yang masih akan ditentukan di kemudian hari. Hal ini karena masa sidang Harry melawan MGN belum selesai.

Pengadilan dilaporkan hanya memeriksa 33 dari 148 artikel berita yang dirilis MGN pada periode tersebut. Sehingga, besar biaya kasus akan ditentukan setelah seluruh proses selesai.

(end)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER