Pengadilan Agama Depok resmi mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Irish Bella terhadap Ammar Zoni.
Dalam perceraian yang diresmikan melalui bacaan majelis hakim PA Depok lewat sistem daring itu, Irish Bella juga ditetapkan sebagai pemegang hak asuh anak.
"Sidang dihadiri para pihak secara elektronik. Hakim telah bermusyawarah dan sepakat menjatuhkan putusan," ungkap Humas Pengadilan Agama Depok Kamal Syarief seperti diberitakan detikcom.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Berdasarkan putusan itu, Irish Bella juga mendapatkan hak asuh atas kedua anak. Hal tersebut dinyatakan dalam putusan melalui e-court PA Depok.
Irish Bella lantas diminta untuk memberikan akses kepada Ammar Zoni selaku pihak yang tidak mendapatkan hak asuh.
"Dikabulkan juga berkaitan hak asuh anak. Dua orang anak ditetapkan secara hukum oleh Irish Bella selaku pemegang hak asuh terhadap kedua anaknya tersebut," ungkap Kamal Syarief.