Kronologi Anak Tamara Tyasmara Meninggal hingga Proses Autopsi
CNN Indonesia
Rabu, 07 Feb 2024 07:20 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Kronologi Tamara Tyasmara setuju tim forensik autopsi anak laki-lakinya yang meninggal pada 27 Januari dengan dugaan awal tenggelam. (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia --
Tamara Tyasmara mencari tahu kebenaran penyebab di balik anak laki-lakinya, Dante, meninggal dunia. Dante sebelumnya meninggal pada 27 Januari dengan dugaan awal akibat tenggelam di kolam umum kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Saat kejadian, Tamara menitipkan anaknya kepada seseorang yang telah ia percaya. Orang itu juga disebut bukan pertama kali mendampingi Dante berenang.
Kendati demikian, Tamara kini merasakan ada yang janggal dari kematian anaknya. Perasaan itu yang kemudian membuat Tamara pada akhirnya setuju autopsi atas Dante.
Seperti diberitakan detikcom pada Selasa (6/2), Dante sudah dinyatakan meninggal setelah di rumah sakit dan Tamara awalnya tak memilih untuk autopsi kepada anaknya, sehingga Dante telah dikubur.
Kendati demikian, semua berubah ketika proses hukum dimulai pada 6 Februari. Tim forensik RS Polri melakukan ekshumasi dengan mengeluarkan jenazah Dante dan dilanjutkan autopsi. Pihak keluarga turut hadir menyaksikan hal itu.
"Tadi lancar ya semuanya lancar, mohon doanya aja. Tadi juga prosesnya cepat, terus semuanya kita percayakan sama tim dokter dan kepolisian," kata Tamara Tyasmara di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Selasa (6/2).
"Namanya seorang ibu, gimana anaknya lagi dimandiin mau diautopsi (akhirnya proses itu ditolak). Tapi kan sekarang (setuju autopsi) demi mengungkap kebenarannya," tutur Tamara menjelaskan alasan tak autopsi Dante sejak awal.
Dalam proses autopsi, tim forensik menemukan bekas gigitan di tubuh Dante. Tamara pun mengaku dirinya yang telah menggigit anak laki-lakinya itu dengan alasan sebagai respons saat mendengar Dante meninggal dunia.
"Waktu Dante udah di IGD, aku gigitin semuanya. Sebadan aku cubit semua buat ada respons. Itu niat aku (agar Dante bangun dan merespons). Aku pukulin semuanya, niatnya mau bangunin Dante," pengakuan bintang film dan sinetron ini.
Sandy Arifin selaku kuasa hukum Tamara mengatakan pihaknya kini menunggu hasil akhir autopsi terhadap Dante. Ia pun menyatakan belum dapat berbicara banyak mengenai hal tersebut.
"Aku belum berani beri komentar terlalu banyak karena masih dalam proses penyelidikan. Nanti biar pihak kepolisian yang menjelaskan karena mereka yang lebih berwenang untuk menyampaikan hal ini," ujar Sandy Arifin.
Lanjut ke sebelah...
Sementara itu, polisi sebelumnya menjelaskan kondisi awal ketika menyelidiki hal tersebut. Pada 27 Januari sekitar pukul 17.30 WIB, beberapa saksi melihat Dante sedang berenang di kolam.
"Kemudian ada yang melihat korban muntah-muntah dan ketika diangkat ke atas sudah tidak sadarkan diri," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Islam dengan menggunakan mobil pribadi. Kemudian sesampainya di rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia," lanjutnya.
Ia pun mengungkapkan sejumlah saksi sudah dimintai keterangan sejak awal oleh Polsek Duren Sawit untuk memudahkan proses penyelidikan. Proses penyelidikan per Kamis (1/2) kemudian dilanjutkan Subdit Jatanras Ditreskrimum Umum Polda Metro Jaya.
Sejauh ini, 20 saksi sudah dimintai keterangan, termasuk pihak kolam renang dan orang tua. Hingga pada Selasa (6/2), polisi melakukan ekshumasi.
"Tadi pagi di TPU Jeruk Purut penyidik telah melakukan proses ekshumasi dari proses penggalian dan pemeriksaan berlangsung kurang lebih 45 menit. Setelah selesai, selanjutnya jasadnya dikuburkan kembali," Ade Ary menjelaskan.
"Yang selanjutnya dilakukan tim penyelidik antara lain akan melakukan pemeriksaan laboratoris terhadap CCTV dari TKP dan sekitar TKP."
Jakarta, CNN Indonesia --
Tamara Tyasmara mencari tahu kebenaran penyebab di balik anak laki-lakinya, Dante, meninggal dunia. Dante sebelumnya meninggal pada 27 Januari dengan dugaan awal akibat tenggelam di kolam umum kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Saat kejadian, Tamara menitipkan anaknya kepada seseorang yang telah ia percaya. Orang itu juga disebut bukan pertama kali mendampingi Dante berenang.
Kendati demikian, Tamara kini merasakan ada yang janggal dari kematian anaknya. Perasaan itu yang kemudian membuat Tamara pada akhirnya setuju autopsi atas Dante.
Seperti diberitakan detikcom pada Selasa (6/2), Dante sudah dinyatakan meninggal setelah di rumah sakit dan Tamara awalnya tak memilih untuk autopsi kepada anaknya, sehingga Dante telah dikubur.
Kendati demikian, semua berubah ketika proses hukum dimulai pada 6 Februari. Tim forensik RS Polri melakukan ekshumasi dengan mengeluarkan jenazah Dante dan dilanjutkan autopsi. Pihak keluarga turut hadir menyaksikan hal itu.
"Tadi lancar ya semuanya lancar, mohon doanya aja. Tadi juga prosesnya cepat, terus semuanya kita percayakan sama tim dokter dan kepolisian," kata Tamara Tyasmara di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Selasa (6/2).
"Namanya seorang ibu, gimana anaknya lagi dimandiin mau diautopsi (akhirnya proses itu ditolak). Tapi kan sekarang (setuju autopsi) demi mengungkap kebenarannya," tutur Tamara menjelaskan alasan tak autopsi Dante sejak awal.
Dalam proses autopsi, tim forensik menemukan bekas gigitan di tubuh Dante. Tamara pun mengaku dirinya yang telah menggigit anak laki-lakinya itu dengan alasan sebagai respons saat mendengar Dante meninggal dunia.
"Waktu Dante udah di IGD, aku gigitin semuanya. Sebadan aku cubit semua buat ada respons. Itu niat aku (agar Dante bangun dan merespons). Aku pukulin semuanya, niatnya mau bangunin Dante," pengakuan bintang film dan sinetron ini.
Sandy Arifin selaku kuasa hukum Tamara mengatakan pihaknya kini menunggu hasil akhir autopsi terhadap Dante. Ia pun menyatakan belum dapat berbicara banyak mengenai hal tersebut.
"Aku belum berani beri komentar terlalu banyak karena masih dalam proses penyelidikan. Nanti biar pihak kepolisian yang menjelaskan karena mereka yang lebih berwenang untuk menyampaikan hal ini," ujar Sandy Arifin.
Lanjut ke sebelah...
Keterangan Polisi atas Kasus Anak Tamara Tyasmara
Kronologi Tamara Tyasmara setuju tim forensik autopsi anak laki-lakinya yang meninggal pada 27 Januari dengan dugaan awal tenggelam. (Febri/detikHOT)
Sementara itu, polisi sebelumnya menjelaskan kondisi awal ketika menyelidiki hal tersebut. Pada 27 Januari sekitar pukul 17.30 WIB, beberapa saksi melihat Dante sedang berenang di kolam.
"Kemudian ada yang melihat korban muntah-muntah dan ketika diangkat ke atas sudah tidak sadarkan diri," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Islam dengan menggunakan mobil pribadi. Kemudian sesampainya di rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia," lanjutnya.
Ia pun mengungkapkan sejumlah saksi sudah dimintai keterangan sejak awal oleh Polsek Duren Sawit untuk memudahkan proses penyelidikan. Proses penyelidikan per Kamis (1/2) kemudian dilanjutkan Subdit Jatanras Ditreskrimum Umum Polda Metro Jaya.
Sejauh ini, 20 saksi sudah dimintai keterangan, termasuk pihak kolam renang dan orang tua. Hingga pada Selasa (6/2), polisi melakukan ekshumasi.
"Tadi pagi di TPU Jeruk Purut penyidik telah melakukan proses ekshumasi dari proses penggalian dan pemeriksaan berlangsung kurang lebih 45 menit. Setelah selesai, selanjutnya jasadnya dikuburkan kembali," Ade Ary menjelaskan.
"Yang selanjutnya dilakukan tim penyelidik antara lain akan melakukan pemeriksaan laboratoris terhadap CCTV dari TKP dan sekitar TKP."