Sementara itu, polisi sebelumnya menjelaskan kondisi awal ketika menyelidiki hal tersebut. Pada 27 Januari sekitar pukul 17.30 WIB, beberapa saksi melihat Dante sedang berenang di kolam.
"Kemudian ada yang melihat korban muntah-muntah dan ketika diangkat ke atas sudah tidak sadarkan diri," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Islam dengan menggunakan mobil pribadi. Kemudian sesampainya di rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia," lanjutnya.
Ia pun mengungkapkan sejumlah saksi sudah dimintai keterangan sejak awal oleh Polsek Duren Sawit untuk memudahkan proses penyelidikan. Proses penyelidikan per Kamis (1/2) kemudian dilanjutkan Subdit Jatanras Ditreskrimum Umum Polda Metro Jaya.
Sejauh ini, 20 saksi sudah dimintai keterangan, termasuk pihak kolam renang dan orang tua. Hingga pada Selasa (6/2), polisi melakukan ekshumasi.
"Tadi pagi di TPU Jeruk Purut penyidik telah melakukan proses ekshumasi dari proses penggalian dan pemeriksaan berlangsung kurang lebih 45 menit. Setelah selesai, selanjutnya jasadnya dikuburkan kembali," Ade Ary menjelaskan.
"Yang selanjutnya dilakukan tim penyelidik antara lain akan melakukan pemeriksaan laboratoris terhadap CCTV dari TKP dan sekitar TKP."
(chri)