Dandhy Laksono Buka Suara Alasan Bikin Dokumenter Dirty Vote

CNN Indonesia
Senin, 12 Feb 2024 19:28 WIB
Dandhy Laksono selaku sutradara buka suara mengenai hal-hal yang mendorongnya membuat film dokumenter Dirty Vote.
Dandhy Laksono selaku sutradara buka suara mengenai hal-hal yang mendorongnya membuat film dokumenter Dirty Vote. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)

Hingga akhirnya, ia memutuskan garap film itu. Dirty Vote pun disebut hanya disiapkan sekitar satu bulan sebelum akhirnya dirilis ke saluran YouTube PSHK (Pusat Studi Hukum dan Kebijakan) Indonesia pada 11 Februari.

Sementara itu, Habiburokhman selaku Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebelumnya buka suara mengenai Dirty Vote. Ia menilai dokumenter itu merupakan film berisi fitnah.

Dia mempertanyakan kebenaran pakar-pakar hukum yang hadir di film itu. Habib juga menyangsikan dugaan kecurangan yang diarahkan ke Prabowo-Gibran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagian besar yang disampaikan dalam film tersebut adalah sesuatu yang bernada fitnah, narasi kebencian yang sangat asumtif, dan sangat tidak ilmiah," kata Habib dalam jumpa pers di Media Center Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu (11/2).

Wakil Ketua Komisi III DPR itu menyebut film Dirty Vote sengaja dibuat untuk mendegradasi penyelenggaraan Pemilu 2024. Dia menilai tuduhan-tuduhan yang disampaikan dalam film tersebut tak berdasar.

Habiburokhman juga sudah merespons terkait penerimaan pendaftaran serta penetapan Gibran sebagai calon wakil presiden, menyusul putusan DKPP yang menyatakan anggota dan ketua KPU melanggar etik.

Dia mengatakan putusan DKPP tidak final sesuai ketentuan Pasal 458 Undang-undang Pemilu. Putusan DKPP juga bisa digugat ke PTUN berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 32/PUU-XIX/2021.



"Putusan DKPP ini tidak menyebut pendaftaran Prabowo-Gibran menjadi tidak sah. Menurut apa yang kami baca barusan dari putusan DKPP ini, putusan terkait persoalan teknis. Saya garis bawahi, teknis pendaftaran," kata Habiburokhman.

"Intinya berdasarkan konstitusi pasangan Prabowo-Gibran tetap terdaftar. Justru kalau tidak diberikan kesempatan kemarin Prabowo-Gibran untuk mendaftar, maka bisa saja bahwa itu melanggar hak konstitusi. Dan bisa saja terkena hukuman berat kalau menolak pendaftaran pasangan Prabowo-Gibran," ujarnya.

Dirty Vote menampilkan tiga pakar hukum tata negara membedah dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Penceritaan diawali dengan menampilkan ucapan Presiden Jokowi mengenai anak-anaknya yang tak tertarik terjun ke dunia politik beberapa tahun lalu dan pada akhirnya jelas berubah saat ini.

Dirty Vote juga menampilkan dugaan ketidaknetralan para pejabat publik, wewenang dan potensi kecurangan kepala desa, anggaran dan penyaluran bansos, penggunaan fasilitas publik, hingga lembaga-lembaga negara yang melakukan pelanggaran etik.

[Gambas:Youtube]



(tim)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER