Semua bermula ketika terungkap dugaan perundungan terjadi di warung belakang Binus School dan membuat korban sekaligus siswa di sekolah itu harus dilarikan ke rumah sakit.
Korban yang merupakan calon anggota geng disebut harus melakukan beberapa hal yang diminta senior, seperti membelikan makan hingga harus menerima ketika mendapat kekerasan fisik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Public Relation Binus School Haris Suhendra menegaskan Binus School Serpong bakal memberikan sanksi sesuai aturan yang ada terhadap seluruh pelaku jika terbukti ikut dalam kasus perundungan.
"Sejauh ini dalam penanganan sekolah dan menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti, sejauh ini kita sudah memanggil yang terlibat dan masih dalam proses. (sanksi) mengikuti aturan sekolah yang sudah ada," tuturnya.
Tak hanya itu, ia mengonfirmasi pemanggilan Vincent Rompies sebagai orang tua salah satu terduga pelaku bullying. Namun, belum ada informasi lebih lanjut mengenai detail waktu pemanggilan dan permintaan keterangan terhadap Vincent.
"Iya (anak Vincent Rompies terlibat). Masih dalam proses pemanggilan (Vincent Rompies)," ujar Haris saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Senin (19/2).
Sementara itu, Kanit PPA Polres Tangerang Selatan Ipda Galih mengungkapkan hasil pemeriksaan awal bahwa korban diduga alami perundungan lebih dari satu pelaku. Ia menyebut proses visum juga dilakukan untuk memeriksa seluruh luka yang dialami korban.
"Terhadap luka yang dialami sudah kita lakukan visum, akibat dari perbuatan kekerasan yang dilakukan oleh lebih dari 1 orang pelaku," ujarnya kepada wartawan, Senin (19/2).
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, Galih menyebut dari tubuh korban ditemukan adanya sejumlah luka memar hingga bekas luka bakar.
Kendati demikian, dirinya mengaku masih belum bisa membeberkan lebih lanjut ihwal penyebab dari luka-luka yang dialami oleh korban. Ia menyebut penyidik masih menunggu hasil visum yang sedang diproses.
(chri)