Insiden yang menjerat Suga BTS pun perlahan memburuk karena tuduhan bahwa agensi dan sang artis disebut coba mengecilkan insiden tersebut dengan dengan menggunakan kata-kata yang menimbulkan pertanyaan dalam permintaan maaf mereka.
Suga dan Big Hit Music mengatakan pada Rabu (6/8) kendaraan yang digunakan adalah skuter listrik berdiri yang dikenal sebagai kickboard di Korea.
Padahal, Suga BTS mengendarai skuter listrik dengan jok saat tertangkap mabuk oleh polisi. Mengendarai skuter listrik dengan jok di Korea Selatan pun telah diatur secara resmi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agensi kala itu mengaku tidak tahu bahwa ada peraturan atas kickboard dan skuter listrik berbeda. Mereka meminta maaf dan menyatakan tak pernah berniat menyebarkan informasi palsu atau menyepelekan insiden.
Di Korea Selatan, mengemudikan skuter listrik dalam keadaan mabuk, yang memiliki kecepatan maksimum melebihi 25 km/jam (15,5 mph) dan perpindahan yang lebih tinggi, dapat didenda hingga 20 juta won atau penjara hingga lima tahun.
Dalam Undang-Undang Lalu Lintas Jalan juga menetapkan mengemudi dalam keadaan mabuk dengan kadar alkohol 0,2 persen atau lebih mendapatkan hukuman penjara dua hingga lima tahun, atau denda dari 10 juta won hingga 20 juta won.
Hal itu lebih berat dari hukuman penjara antara satu dan dua tahun atau denda mulai dari 5 juta won (US$3.659) hingga 10 juta won, untuk mengemudi dalam keadaan mabuk dengan kadar alkohol dalam darah 0,08 persen atau lebih.
Respons netizen hingga kini pun terbagi. Masih ada yang mempertanyakan validitas persentase kadar alkohol dalam darah Suga, kemudian menyoroti yang dikendarai idolanya adalah skuter listrik, bukan mobil.
Ada pula yang melalui komentar di media sosial menekankan bahwa insiden itu tak memakan korban. Sehingga, mereka menyakini sang idola tak perlu dihukum berat.
Namun, pengaduan resmi sudah diajukan ke Administrasi Tenaga Kerja Militer Kawasan Seoul pada Senin (12/8). Pengaduan itu meminta pemeriksaan menyeluruh atas Suga BTS, termasuk dugaan pengabaian pekerjaan selama dinas militer.
Pengaduan itu terpisah dari penyelidikan yang hendak dilakukan Kepolisian Yongsan terkait tindakan mengemudi dalam keadaan mabuk yang dilakukan Suga.
Tak hanya itu, perkara Suga BTS pun memicu konflik di kalangan anggota militer sendiri. Bukan karena statusnya sebagai idol Kpop, melainkan tugasnya sebagai pekerja layanan sosial.
Administrasi Tenaga Kerja Militer (MMA) pada Kamis (8/8) menyatakan tidak ada hukuman tambahan yang akan dijatuhkan otoritas militer kepada Suga karena insiden mengemudi dalam keadaan mabuk terjadi di luar jam kerja.
"Pekerja layanan sosial yang dimaksud akan dihukum sesuai dengan undang-undang yang relevan, termasuk Undang-Undang Lalu Lintas Jalan, karena ia tertangkap oleh polisi mengemudi di bawah pengaruh alkohol setelah jam kerja," kata MMA seperti diberitakan Korea Times.
Seorang pejabat MMA menjelaskan bahwa peraturan yang mewajibkan perilaku yang baik bagi pekerja layanan sosial hanya berlaku selama jam kerja. Karena insiden Suga terjadi di luar jam kerja, maka itu tidak melanggar peraturan itu.
Akibatnya, selain dari hukuman hukum apa pun yang berasal dari penyelidikan polisi, tidak akan ada tindakan disiplin atau sanksi tambahan dari MMA.
Hal itu bertolak belakang dengan tentara aktif yang tetap mendapat hukuman berat meski terjadi pelanggaran setelah jam kerja atau cuti. Mereka akan tetap diadili di pengadilan militer.
"Jika seorang prajurit yang sedang bertugas aktif melakukan ini, bukankah mereka akan berakhir di barak tahanan militer? Mengapa prajurit yang sedang cuti dihukum seberat itu?" tanya seorang netizen.
"Negara ini tampaknya terobsesi untuk semakin menurunkan moral prajurit yang sedang bertugas aktif," komentar lainnya dalam forum.
Atas dasar itu, sebuah petisi daring publik telah diajukan meminta MMA untuk menjatuhkan hukuman lebih berat kepada Suga, seperti perpanjangan masa tugasnya selama lima hari.
Petisi tersebut diajukan melalui e-People, sebuah platform daring yang dioperasikan oleh Komisi Anti-Korupsi & Hak Sipil.
(tim/tim)