Lolly Dijemput Paksa Nikita Mirzani Hingga Meraung-raung

CNN Indonesia
Kamis, 19 Sep 2024 15:30 WIB
Laura Meizani Mawardi alias Lolly dijemput paksa oleh ibunya, Nikita Mirzani, di tengah perseteruan mereka yang semakin memanas dan terekspos di media sosial.
Laura Meizani Mawardi alias Lolly dijemput paksa oleh ibunya, Nikita Mirzani, di tengah perseteruan mereka yang semakin memanas dan terekspos di media sosial. (Detikcom/Hanif Hawari)

Perseteruan Lolly dan Nikita Mirzani mulai muncul ke ranah publik semenjak Nikita berselisih dengan mantan suaminya, Antonio Dedola, pada pertengahan 2023.

Dari sana, Lolly yang disekolahkan Nikita di Inggris memutuskan untuk berpihak kepada Antonio dan bahkan mulai menyinggung ibunya sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun setelah perselisihan Nikita dengan Antonio tak lagi terdengar, Lolly disebut kabur dari sekolah. Drama tersebut semakin berkembang setelah Lolly diketahui tinggal bersama dengan sejumlah pihak yang disebut tak dikenal oleh Nikita Mirzani.

Perselisihan terus berlanjut saat Nikita Mirzani memutuskan tak lagi mengakui Lolly sebagai anak akibat perselisihan mereka, dan Lolly pun menjalin hubungan dengan penari Vadel Badjideh.

Setelah setahun perang dingin, perselisihan keduanya bereskalasi ketika Lolly dikabarkan hamil di luar nikah dan melakukan aborsi. Bukan cuma itu, Lolly disebut menjadi korban kekerasan oleh kekasihnya yang sempat putus lalu kembali bersama itu.

Lolly juga disebut memiliki banyak utang semenjak lepas dari Nikita Mirzani dengan sebagian besar utangnya itu diklaim sejumlah pihak untuk membiayai kekasihnya dan kehidupan sehari-hari.



Nikita juga pernah berbicara soal hal itu saat datang ke Pagi Pagi Ambyar Trans TV pada 30 Agustus 2024. Aktris yang selalu tampak tegar itu bahkan tak sanggup menahan air matanya saat mengisahkan kondisi dirinya dan Lolly.

Hingga pada 13 September, setelah perseteruan dan saling sindir di media sosial, Nikita Mirzani melaporkan pacar Lolly, Vadel Badjideh, ke polisi atas dugaan tindak pidana aborsi. Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya sudah membawa bukti, termasuk foto yang tak mereka jelaskan.

Ia enggan menjelaskan lebih lanjut perkara yang mereka permasalahkan terhadap Vadel Badjideh. Namun, pengacara Nikita, Fahmi menyatakan Vadel diduga melanggar UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, serta UU KUHP.

"Perkara persetubuhan anak di bawah umur dan/atau aborsi tidak sesuai ketentuan. Pelapor NM. Korban LMM. Terlapor VAB," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi.

"Kejadian berawal dari pelapor (NM) sebagai orang tua korban mendapati foto korban sedang hamil dari saksi dan korban telah melakukan aborsi sebanyak 2 kali atas suruhan terlapor," katanya.

"Atas kejadian pelapor merasa dirugikan dan melaporkannya di Polres Jakarta Selatan guna untuk ditindaklanjuti," tambahnya.

[Gambas:Youtube]



(end)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER