Yoo Ah-in mengajukan banding atas dakwaan penyalahgunaan narkotika berulang. Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tinggi Seoul pada Rabu (30/10), kuasa hukum aktor itu meminta keringanan hukuman atas kliennya.
Dalam putusan awal, Yoo Ah-in dijatuhi hukuman penjara satu tahun dan denda 2 juta won atau sekitar Rp22,79 juta (1 won=Rp11,40).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuasa hukum Yoo Ah-in mengatakan tindakan kliennya bukan kejahatan yang disengaja atau bentuk eksploitasi celah hukum, melainkan kondisi kesehatan.
"Ketergantungan Yoo Ah-in pada obat penenang muncul dari stres fisik dan mental yang ekstrem," kata kuasa hukumnya seperti diberitakan Korea Times.
"Bahkan sebelum penyelidikan dimulai, ia telah mencari pengobatan untuk gangguan tidur di klinik psikiatri, di mana ia mengalami peningkatan yang signifikan," ia menegaskan.
Yoo Ah-in yang sejak vonis awal pada 3 September sudah berada dalam tahanan pengadilan hadir dalam sidang banding tersebut. Namun, ia tidak memberikan komentar atau pembelaan sama sekali.
Bintang film Burning itu menghadapi berbagai dakwaan, termasuk penggunaan propofol secara terus-menerus untuk keperluan medis dan resep ilegal lebih dari 1.100 pil tidur dengan menggunakan nama orang lain.
Selain itu, ia dituduh menghisap mariyuana tiga kali di AS bersama seorang kenalan, yang diidentifikasi hanya sebagai Choi, pada Januari 2024, dan diduga mendorong orang lain untuk ikut menghisap.
Dalam sidang sebelumnya, Yoo Ah-in mengaku menggunakan ganja. Ia membantah memakai obat-obatan lain karena obat tersebut memang diresepkan untuk depresi dan gangguan panik sesuai pengawasan medis.
Seorang dokter yang hadir sebagai saksi pun telah memberikan kesaksian bahwa resep itu memang dikeluarkan atas permintaan Yoo Ah-in.
Setelah ajukan banding, sidang Yoo Ah-in selanjutnya dijadwalkan berlangsung pada 19 November.
(chri)