Razman Arif Nasution mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan Divisi Propam terkait penanganan kasus Vadel Badjideh yang dilaporkan Nikita Mirzani.
Ia hadir setelah mengajukan laporan dugaan penyidik tidak profesional menangani kasus tersebut. Laporan itu pun diajukan ke Biro Paminal Divisi Propam Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"[Hari ini] memenuhi panggilan dari Propam/Paminal Polda Metro, surat kami yang kami ajukan tentang dugaan ketidakprofesionalan penyidik dalam penanganan perkara laporan saudari NM ke Vadel Badjideh," ungkap Razman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11).
Ia kemudian membeberkan beberapa poin yang melandasi laporan itu, seperti saat saksi pihak Vadel tidak kunjung diperiksa. Tidak hanya itu, pihak Vadel Badjideh merasa ada kejanggalan ketika kasus tersebut langsung naik penyidikan.
Selain itu, Razman juga menduga ada upaya penggiringan opini yang dilakukan Nikita Mirzani. Ia menilai Nikita terus-menerus melakukan penggiringan opini di internet dengan menyebut Vadel pasti masuk penjara.
"Kami minta saksi datang, tiba-tiba sudah naik sidik. Bukan berarti enggak bisa, tapi pakai tahapannya dong," ungkap Razman.
"Terus ada penggiringan opini, soalnya si NM cuap-cuap terus. Sejuta persen masuk penjara, sejuta persen baju oren," lanjutnya.
Hingga kini, belum ada respons dari pihak kepolisian terkait tudingan Razman Nasution.
Nikita Mirzani sebelumnya melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan melakukan aborsi kepada anaknya, LM.
Laporan Nikita Mirzani atas Vadel tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan tercatat pada Kamis (12/9).
Pada 25 Oktober, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan perkara itu naik ke penyidikan karena menemukan dugaan pidana setelah mengumpulkan keterangan pelapor, saksi, hingga ahli.
"Adanya dugaan peristiwa pidana persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi yang tidak sesuai ketentuan," ungkap Ade Ary.
Ia masih belum mau buka suara mengenai kemungkinan Vadel Badjideh sebagai terlapor bakal ditetapkan sebagai tersangka. Ade Ary hanya menyatakan penyidik bakal memeriksa saksi-saksi, termasuk Nikita Mirzani lagi dalam waktu dekat.
"Setelah dinaikkan ke penyidikan, maka saksi-saksi yang sebelumnya dilakukan klarifikasi di tahap penyidikan itu diperiksa, diperiksa lagi namanya menjadi BAP," ia menjelaskan.
"Saksi-saksi diambil keterangan lagi, termasuk para terlapor juga diperiksa dulu sebagai saksi."
(frl/chri)