Vadel Yakin Bisa Lolos Meski Laporan Nikita Naik ke Penyidikan

CNN Indonesia
Rabu, 06 Nov 2024 16:50 WIB
Vadel Badjideh mengaku yakin masih bisa lolos dari jerat hukuman meski laporan Nikita kepada dirinya naik ke penyidikan.
Vadel Badjideh mengaku yakin masih bisa lolos dari jerat hukuman meski laporan Nikita kepada dirinya naik ke penyidikan. (dok. Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Vadel Badjideh yakin bakal tetap lolos dari jerat hukuman meski laporan atas dirinya saat ini sudah naik ke tahap penyidikan. Peningkatan status itu merupakan satu langkah lebih dekat dengan penetapan tersangka.

Hal tersebut disampaikan kurang dari dua pekan sejak Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan status laporan Nikita Mirzani atas Vadel Badjideh ke penyidikan karena menemukan dugaan pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Optimus Prime, bukan optimis lagi," kata Vadel Badjideh di Polda Metro Jaya, seperti diberitakan detikcom, Rabu (6/11).

"Ya lihat saja nanti gimana akhirnya," ucapnya merespons keyakinan Nikita Mirzani bahwa dirinya bakal masuk penjara.

Hal tersebut disampaikan setelah kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, sempat mengatakan Vadel Badjideh dan keluarganya syok saat mengetahui laporan Nikita Mirzani naik ke penyidikan.

"Sudah jelaskan, dia syok. Ibunya juga syok. Sampai ibunya bilang, 'Apakah orang yang tidak melakukan perbuatan bisa dituduhkan? Orang yang tidak tahu masalah bisa dituduhkan?'. Saya bilang, 'Nanti kita lihat lagi,'" ucap Razman.

[Gambas:Video CNN]



Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan perkara tersebut naik ke penyidikan karena menemukan dugaan pidana dalam laporan persetubuhan dan aborsi terhadap anak di bawah umur.

Dugaan pidana itu ditemukan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap saksi, pelapor, terlapor, serta meminta keterangan ahli.

Kendati demikian, ia masih belum mau blak-blakan mengenai kemungkinan Vadel menjadi tersangka dalam waktu dekat. Ade Ary hanya menyatakan penyidik bakal mendalami lebih lagi laporan tersebut dengan memanggil kembali para saksi.

"Setelah dinaikkan ke penyidikan, maka saksi-saksi yang sebelumnya dilakukan klarifikasi di tahap penyidikan itu diperiksa, diperiksa lagi namanya menjadi BAP," ia menjelaskan.

"Saksi-saksi diambil keterangan lagi, termasuk para terlapor juga diperiksa dulu sebagai saksi."

Sementara itu, Nikita Mirzani dalam beberapa kesempatan mengungkapkan keinginan dan keyakinan Vadel Badjideh bakal dipenjara atas hal-hal yang diduga dilakukan kepada anak perempuannya.

"Kayaknya enggak bakal gue lepasin deh. Bakal gue penjarain sampai tua di situ," kata Nikita. "Selama-lamanya ya kalau bisa."

"Maksimal kan 15 tahun itu satu laporan polisi. Itu baru satu. Kami lagi cari dia punya beberapa perbuatan, itu kami kumpulkan," timpal Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani.

(chri)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER